LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Pada video pers Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Minggu 17 Mei 2020, Reihana juga menyataka bahawa ada satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lagi yang meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Reihana mengatakan bahwa identitasnya pasien tersebut merupakan seorang wanita berusia 39 tahun. Pada 24 April 2020 lalu, pasien tersebut melakukan persalinan di rumah sakit swasta yang ada di Bandar Lampung.
“Dia tidak ada riwayat kontak, dengan pasien konfirmasi positif Covid-19. Namun wanita tersebut merasakan sesak nafas dan perlu tindakan medis lainnya. Kemudian pada 13 Mei 2020 lalu, wanita tersebut datang ke Poli Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, untuk dilakukan berobat dan rawat inap,” ujar Reihana.
Setelah dilakukan rawat inap di RSUDAM Lampung, pasien dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil didalam pasien ada pneumonia. Pada 15 Mei 2020 kemarin, sudah dilakukan pengambilan swab terhadap pasien dan swab kedua juga sudah diambil pada 16 Mei 2020 dimana kedua swab tersebut dikirimkan ke Palembang.
“Sampai saat ini, hasil swab tersebut belum datang dan pasien tersebut sudah meninggal dunia. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan dengan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19,” jelas Reihan.
Discussion about this post