Jumat, 19 April 2024

493 Nelayan Lempasing Terima Bantuan Asuransi Polis

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berikan polis asuransi sebanyak 390 kepada warga yang berprofesi sebagai Nelayan di PPI Lempasing, Jl. R.E Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur. Rabu, (25/11).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung Erwin mengatakan bahwa tidak hanya Pemerintah Kota Bandar Lampung saja yang memberikan polis asuransi kepada masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan Polis Asuransi sejumlah 103 kepada Nelayan.

Baca Lainnya

“Kita memberikan bantuan polis asuransi sebanyak 390 polis dari Pemkot Bandar Lampung, dari Provinsi kita mendapat dukungan 103 polis, kemudian kita memberikan bantuan kepada UMKM berupa bantuan perizinan binaan Dinas Kelautan sebanyak 5, kemudian bantuan pencacatan kapal namanya BPKP itu sebanyak 34, dan bantuan 22 frezer beserta 2 alat pengolahan untuk 11 kelompok dari Kementerian Kelautan,” ujar Kadis Kelautan dan Perikanan Erwin.

Kadis Kelautan dan Perikanan, Erwin menambahkan bahwa Polis asuransi yang ditanggung oleh Pemerintah sebesar 100 ribu rupiah untuk setiap satu orang.

“Bantuan ini pendataan dari pusat, tetapi nanti ada lagi bantuan dari pusat, karena jenisnya beda-beda, ada yang untuk UMKM, ada yang untuk nelayan, bantuan dari pusat untuk nelayan itu bantuan berupa jaring, itu yang belum turun, untuk total bantuannya nanti hasil verifikasi dari pusat,” pungkas Kadis Kelautan dan Perikanan Erwin.

 

(AGT)

BeritaTerkait

Discussion about this post