Kamis, 2 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Lampung Bandar Lampung

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

24 Februari 2021
Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra
280
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Semergou, Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Rabu, (24/02).

Pengambilan sumpah PAW merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/110/B.01/HK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Baca Lainnya

Mobil Dinas Wabup Maros Diduga Lawan Arah, Begini Klarifikasinya

Kemlu Angkat Bicara Soal Viral Foto Prabowo di Baliho Israel

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 198 ayat (6) UU Nomor 23 Tahun 2014, maka setelah DPRD menerima surat keputusan dari Gubernur Lampung, kita menindaklanjuti dengan pengucapan sumpah janji jabatan.

“Pengucapan sumpah janji ditujukan kepada Anggota Dewan yang sudah di SK kan oleh Gubernur Lampung untuk dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung,” kata Ketua DPRD Wiyadi.

Selain itu, Wiyadi menjelaskan, dalam
rapat paripurna pengambilan sumpah PAW tersebut, anggota DPRD Sudibio Putra dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ditunjuk untuk menggantikan Naldi S. Rinara.
Sudibio Putra.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa saudara Naldi Rinara kemarin ikut kontestasi di Pilkada Pesawaran,” jelasnya.

Selanjutnya, Wiyadi menambahkan bahwa untuk saat ini ada 1 kursi DPRD yang kosong sudah terisi dan tinggal 2 kursi lagi yang belum terisi.

“Kita masih menunggu 2 lagi, yaitu pengganti saudara Pandu dan pengganti saudara Alm. Ahmad Riza. Setelah terbit SK Gubernur Lampung, segera laksanakan agenda pengucapan sumpah janji jabatan,” pungkasnya.

(AGT)

Post sebelumnya

Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

Post selanjutnya

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

BeritaTerkait

Mobil Dinas Wabup Maros Diduga Lawan Arah, Begini Klarifikasinya

Mobil Dinas Wabup Maros Diduga Lawan Arah, Begini Klarifikasinya

30 September 2025
302
Kemlu Angkat Bicara Soal Viral Foto Prabowo di Baliho Israel

Kemlu Angkat Bicara Soal Viral Foto Prabowo di Baliho Israel

30 September 2025
301
Mediasi Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Ditunda, Diminta Hadir Langsung

Mediasi Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Ditunda, Diminta Hadir Langsung

29 September 2025
312
Istana Kembalikan ID Peliputan Wartawan CNN Indonesia, Janji Tak Terulang

Istana Kembalikan ID Peliputan Wartawan CNN Indonesia, Janji Tak Terulang

29 September 2025
304

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Tegaskan Kendaraan dengan Pajak Mati Tetap Bisa Isi BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia