LIDIK.ID , Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto yang didampingi oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menandatanganani Perjanjian Kerjasama Polda Lampung bersama Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (UPT Kementerian PUPR) Provinsi Lampung di hotel Novotel. Selasa, (16/11).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Lampung, Ir.Alexander Leda ( Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung), Rien Marlia ( Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung ), Ir.Maria Doeni Isa ( Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung), Ir.Adri Agus ( Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung) dan Ir.A. Darwis ( Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V).
Hendro mengatakan dalam sambutannya, Polda Lampung selalu berusaha untuk open mind dalam melakukan inovasi dan menjalin kerjasama bersama pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang kita lakukan dalam rangka menindak lanjuti dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Kementerian terkait. Tujuan dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini guna mewujudkan kerja sama yang sinergis,” kata Hendro.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ir.Alexander Leda juga menyampaikan tujuan dari kesepakatan bukan hanya teknis tetapi ada hal-hal sosial dan nilai-nilai yang lain.
“Kami berharap agar kita bisa saling bertukar pendapat dan bersinergi dalam melakukan kerja sama ini agar berjalan baik,” pungkasnya.
(DIM)
Discussion about this post