Minggu, 12 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Polres Metro Tanggerang Gerebek 2 Lokasi Prostitusi, 11 Orang Diamankan

28 Agustus 2022
Polres Metro Tanggerang Gerebek 2 Lokasi Prostitusi, 11 Orang Diamankan
311
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Tanggerang – Polres Metro Tangerang gerebek sejumlah tempat di kawasan Aeropolis Tower B, Neglasari dan kawasan Poris Plawad Ruko Edelweiss, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten yang diduga menjadi tempat prostitusi. Sebanyak 10 wanita dan satu orang pria diamankan dalam kegiatan itu. Minggu, (28/8/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Neglasari dilakukan oleh Reskrim Polsek Neglasari dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.

Baca Lainnya

Indrajaya Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Pembangunan Papua

Pegawai Minimarket di Purwakarta Tewas Dibunuh Atasannya, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

Sementara di wilayah Poris Plawad oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Di tempat ini, prostitusi dilakukan dengan berkedok tempat refleksi (pijat).

“Pengerebekan kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat, di Apartemen Aeropolis diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria, sedangkan di ruko Plawad diamankan sebanyak enam Terapis dan satu orang wanita sebagai penyedia tempat pijat plus-plus,” kata Zain dalam keterangannya.

Zain menyebut di kawasan Aeropolis, modus yang dilakukan para pelaku prostitusi yakni secara online.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2018 tentang ITE.

“Sedangkan pelaku di tempat refleksi dijadikan tempat esek-esek kami sangkakan dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP perbuatan prostitusi,” katanya.

Zain mengaku akan terus mengembangkan kasus itu. Kegiatan itu, kata dia, juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Kota Tangerang tentang Prostitusi. ***

Post sebelumnya

Harga Pertalite Naik, Ini Bocoran Kenaikan Harganya

Post selanjutnya

Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi di Rumah Pribadi

BeritaTerkait

Indrajaya Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Pembangunan Papua

Indrajaya Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Pembangunan Papua

11 Oktober 2025
160
Pegawai Minimarket di Purwakarta Tewas Dibunuh Atasannya, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

Pegawai Minimarket di Purwakarta Tewas Dibunuh Atasannya, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

10 Oktober 2025
322
Edarkan Narkoba dari Balik Jeruji, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

Edarkan Narkoba dari Balik Jeruji, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

10 Oktober 2025
304
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Tenang dan Santai di Persidangan

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Tenang dan Santai di Persidangan

10 Oktober 2025
304

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Pegawai Minimarket di Purwakarta Tewas Dibunuh Atasannya, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

    Pegawai Minimarket di Purwakarta Tewas Dibunuh Atasannya, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahui Pembagian Waktu 24 Jam Ala Rasulullah SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ferry Maryadi Bangga dan Haru Sambut Kelulusan Putrinya, Harleyava Princy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Narkoba dari Balik Jeruji, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia