Minggu, 5 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Menko PMK Beri Klarifikasi Usai Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos

18 Juni 2024
Menko PMK Beri Klarifikasi Usai Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos
199
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Wacana pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Selasa, (18/6/2024).

Adapun sebelumnya Muhadjir mengatakan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Sehingga, kata dia, kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Baca Lainnya

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Muhadjir pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pernyataan Muhadjir itu kemudian mendapatkan sejumlah kritikan. Pada Senin kemarin, 17 Juni 2024, Muhadjir memberi klarifikasi. Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi online.

Dia menjelaskan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” pungkasnya. ***

Post sebelumnya

Manfaat Protein Daging bagi Tubuh

Post selanjutnya

Komisi I DPR Kecam Konten Porno di X: Semua Medsos Harus Taat Hukum

BeritaTerkait

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

4 Oktober 2025
143
Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

3 Oktober 2025
223
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 Oktober 2025
301
Anggota Polres Mamberamo Tengah Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Wamena

Anggota Polres Mamberamo Tengah Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Wamena

3 Oktober 2025
308

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kalbar Tetapkan Kreator Konten Rizky Kabah Tersangka Dugaan Penghinaan Suku Dayak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia