Selasa, 18 November 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Kesehatan

Viral Kasus Langka ‘Rahim Copot’ yang Diungkap dr Gia, POGI Jelaskan Potensi Komplikasi Fatal

17 November 2025
Viral Kasus Langka ‘Rahim Copot’ yang Diungkap dr Gia, POGI Jelaskan Potensi Komplikasi Fatal
305
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta — Cerita dokter sekaligus influencer kesehatan, dr Gia Pratama, mengenai kasus langka yang ia tangani saat berjaga di instalasi gawat darurat sebuah rumah sakit daerah menyita perhatian publik. Ia mengaku menerima seorang pria yang datang membawa kantong plastik berisi benda yang diyakininya sebagai rahim pasien.

 

Baca Lainnya

Gisel Rayakan Ulang Tahun ke-35, Dapat Ucapan Manis dari Cinta Brian

Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

Menurut dr Gia, peristiwa tersebut terjadi setelah seorang ibu menjalani persalinan dengan bantuan dukun beranak. Plasenta diduga ditarik paksa, padahal umumnya organ tersebut dapat keluar dengan sendirinya dalam kurun waktu tertentu usai melahirkan.

 

Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof Budi Wiweko, menjelaskan bahwa proses pengeluaran plasenta seharusnya berlangsung 15 hingga 30 menit setelah persalinan. Tindakan memaksa atau membiarkan plasenta terlalu lama berada di dalam rahim dapat menyebabkan komplikasi serius.

 

“Tidak boleh dipaksa, tidak boleh juga dibiarkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

 

Prof Budi menambahkan, jika plasenta sulit keluar, dokter biasanya menerapkan manajemen aktif kala III, termasuk penggunaan obat-obatan untuk memicu kontraksi rahim.

 

“Setelah plasenta lahir, rahim diharapkan berkontraksi kembali sehingga ukurannya mengecil dan pembuluh darah terjepit untuk mencegah perdarahan,” paparnya.

 

Meski pada sebagian besar persalinan plasenta dapat keluar secara alami, Prof Budi menegaskan ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat proses tersebut menjadi rumit. Salah satunya plasenta akreta, ketika plasenta melekat terlalu kuat pada dinding rahim, bahkan hingga menembus lapisan otot (inkreta dan perkreta). Pada kondisi seperti ini, pelepasan plasenta memerlukan tindakan manual hingga operasi pengangkatan rahim.

 

“Ada kasus di mana plasenta menembus lebih dalam sehingga harus dilahirkan dengan pembedahan atau rahimnya harus diangkat,” jelasnya.

 

Di sisi lain, intervensi yang dilakukan secara tidak tepat dapat menyebabkan komplikasi ekstrem, salah satunya inversio uteri atau rahim terbalik. Kondisi ini terjadi ketika plasenta yang masih menempel ditarik paksa sehingga rahim ikut tertarik keluar melalui vagina.

 

“Itu kondisi yang sangat berbahaya. Bisa menyebabkan perdarahan hebat, syok, bahkan kematian,” tegas Prof Budi.

 

Pada kondisi berat, rahim dapat membentuk cincin dan tidak mampu berkontraksi. Dokter harus segera memberikan anestesi dan mengembalikan posisi rahim. Jika reposisi tidak berhasil, tindakan operasi menjadi pilihan terakhir.

 

Terkait kasus yang diceritakan dr Gia, Prof Budi menekankan bahwa ia tidak dapat memastikan penyebab pasti tanpa melihat kondisi langsung di lapangan. Namun berdasarkan gejala yang disebutkan, ia menilai kemungkinan yang terjadi adalah inversio uteri total atau robekan berat pada dinding rahim.

 

“Bisa saja itu inversio uteri total, atau robekan dinding rahim yang menyebabkan bagian rahim terlepas dari tempatnya. Tanpa melihat langsung kasusnya, kami tidak bisa memastikan,” ujarnya.

 

Prof Budi kembali mengingatkan bahwa komplikasi berat saat persalinan dapat dicegah bila proses kelahiran ditangani oleh tenaga kesehatan terlatih serta mengikuti standar manajemen aktif kala III.

 

“Dengan penanganan yang benar, plasenta dapat lahir tanpa paksaan, risiko perdarahan lebih kecil, dan keselamatan ibu lebih terjamin,” katanya.

Post sebelumnya

Kuasa Hukum Ruben Onsu Bantah Debt Collector Datang ke Rumah Sarwendah karena Tunggakan Cicilan Mobil

Post selanjutnya

Polisi Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SMP di Tangsel yang Berakhir Meninggal Dunia

BeritaTerkait

Gisel Rayakan Ulang Tahun ke-35, Dapat Ucapan Manis dari Cinta Brian

Gisel Rayakan Ulang Tahun ke-35, Dapat Ucapan Manis dari Cinta Brian

17 November 2025
302
Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

17 November 2025
305
Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

17 November 2025
306
Helwa Bachmid Mengaku Ditelantarkan, Istri Sah Habib Bahar Balik Serang dengan Bukti Transfer

Helwa Bachmid Mengaku Ditelantarkan, Istri Sah Habib Bahar Balik Serang dengan Bukti Transfer

17 November 2025
300

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Pernah Jual Tiga Anak Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Kasus Langka ‘Rahim Copot’ yang Diungkap dr Gia, POGI Jelaskan Potensi Komplikasi Fatal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia