LIDIK.ID, Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menggagalkan pengiriman ratusan paket tembakau sintetis antarprovinsi dan menangkap seorang residivis yang mencoba membawa barang haram itu menggunakan bus antarkota menuju Yogyakarta. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Selasa, (18/11/2025).
Di tengah terus meningkatnya peredaran narkotika berbentuk tembakau sintetis, aparat Polresta Bogor Kota kembali mengungkap jaringan distribusi lintas provinsi yang memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana pengiriman. Ketangkasan petugas dalam mengembangkan penyelidikan berhasil menggagalkan peredaran yang berpotensi menelan puluhan ribu korban.
Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri menjelaskan, tersangka berinisial F alias Cemen (36)—seorang residivis dua kali kasus narkoba—ditangkap saat menaiki Bus Damri bernomor polisi F 7523 AC yang melaju menuju Yogyakarta.
“Tersangka membawa paket tembakau sintetis dari Bogor menggunakan bus antarkota. Anggota kami melakukan penyergapan di wilayah Karawang sebelum barang ini beredar di Yogyakarta,” kata Ali.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita 207,56 gram tembakau sintetis dalam berbagai kemasan.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RO (41) yang kedapatan membawa lima bungkus tembakau sintetis. Dari pemeriksaan mendalam, polisi kemudian menelusuri keterlibatan RA (44) dan menggerebek kontrakan di Baranangsiang yang sebelumnya dipakai F untuk memproduksi tembakau sintetis sebanyak dua kali.
Petugas kemudian membuntuti F hingga akhirnya ditemukan berada di dalam bus menuju Yogyakarta.
Ali menyebut jumlah tembakau sintetis yang diamankan memiliki potensi dampak sangat besar jika sampai beredar.
“Dari ungkap kasus ini, kami menghitung potensi penyelamatan lebih dari 62 ribu jiwa yang bisa terdampak peredaran tembakau sintetis tersebut,” ujarnya.
Selain kasus tersebut, Operasi Antik Lodaya 2025 yang berjalan pada 6–15 November turut mengungkap 20 laporan polisi dengan 23 tersangka dari berbagai jenis kasus narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
102,16 gram sabu
2 kilogram ganja
1,2 kilogram tembakau sintetis
43.407 butir obat keras tertentu
575 butir psikotropika
Perketat Jalur Distribusi Narkoba
Ali menegaskan bahwa jajarannya terus memperkuat pengawasan jaringan distribusi narkoba lintas daerah, termasuk modus pengiriman dengan sistem tempel dan memanfaatkan kendaraan umum.
“Kami komitmen menindak tegas jaringan yang memanfaatkan Bogor sebagai jalur distribusi, termasuk yang terhubung dengan produsen di luar daerah,” tegasnya.
(TRS).







Discussion about this post