Kamis, 30 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Adik Nikita Mirzani Kecewa atas Vonis 4 Tahun Penjara, Harap Kakaknya Dibebaskan di Sidang Banding

29 Oktober 2025
Adik Nikita Mirzani Kecewa atas Vonis 4 Tahun Penjara, Harap Kakaknya Dibebaskan di Sidang Banding
305
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Lintang Fajar, adik dari artis Nikita Mirzani, menyampaikan kekecewaannya atas hasil sidang vonis kakaknya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/10/2025). Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Nikita Mirzani.

 

Baca Lainnya

KAI Hentikan Jalur Memutar, Operasional KA di Semarang Kembali Normal Bertahap

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Dermaga Sabang ke Pertamina Senilai Rp27,6 Miliar

Lintang mengaku menghormati keputusan majelis hakim, namun berharap hasil yang lebih baik akan diperoleh dalam sidang banding mendatang.

 

“Hasil keputusannya itu yang terbaik yang bisa hakim kasih. Yang penting nanti minggu depan masih ada banding lagi. Jadi, masih bisa keluar,” ujar Lintang kepada awak media.

 

Meski demikian, Lintang tidak menutupi rasa kecewanya terhadap vonis tersebut. Ia berharap hasil sidang banding bisa memberikan keadilan yang lebih baik bagi kakaknya.

 

“Ya, kecewa sih. Harusnya bisa lebih baik lagi hasilnya,” ucapnya.

 

Lintang menegaskan bahwa pihak keluarga akan berperan aktif dalam proses banding yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani.

 

“Kalau keluarga pasti ada kontribusinya buat banding nanti,” tuturnya.

 

Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam hasil vonis, terutama terkait dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dinyatakan tidak terbukti oleh majelis hakim.

 

“Yang pengen bebas dong pasti. Betul, kan itu agak rancu ya, (Nikita tak terbukti pencucian uang), kok jadi hilang ya,” kata Lintang.

 

Lintang berharap majelis hakim dalam sidang banding nanti dapat memberikan keputusan yang lebih adil dan meringankan bagi sang kakak.

 

“Semoga minggu depan hakim bisa memberi yang lebih baik lagi. Dan tim kuasa hukum kakak bisa berusaha semaksimal mungkin agar hasilnya sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.

 

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Kairul Saleh menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Namun, Nikita dibebaskan dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Vonis tersebut diketahui jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman kumulatif 11 tahun penjara bagi Nikita Mirzani.

Post sebelumnya

Pria Diduga Mabuk Aniaya Pengunjung SPBU di Margonda Depok, Aksinya Viral di Medsos

Post selanjutnya

Sopir Pikap Tersangka Tabrak Lari di Sragen, Akui Kabur karena Takut

BeritaTerkait

KAI Hentikan Jalur Memutar, Operasional KA di Semarang Kembali Normal Bertahap

KAI Hentikan Jalur Memutar, Operasional KA di Semarang Kembali Normal Bertahap

30 Oktober 2025
221
KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Dermaga Sabang ke Pertamina Senilai Rp27,6 Miliar

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Dermaga Sabang ke Pertamina Senilai Rp27,6 Miliar

30 Oktober 2025
141
KPK Sebut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU Mirip dengan Dana Hibah Jawa Timur

KPK Sebut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU Mirip dengan Dana Hibah Jawa Timur

30 Oktober 2025
159
Menko Yusril Terima Gelar Adat Datok Seri Indra Nara Wangsa di Negeri Bunda Tanah Melayu

Menko Yusril Terima Gelar Adat Datok Seri Indra Nara Wangsa di Negeri Bunda Tanah Melayu

30 Oktober 2025
157

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Tangkap Pelaku Diduga Akibat Sengketa Lahan

    Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Tangkap Pelaku Diduga Akibat Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polwan Beri Hormat Naik Motor Kepada Jokowi-Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Nikita Mirzani Kecewa atas Vonis 4 Tahun Penjara, Harap Kakaknya Dibebaskan di Sidang Banding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Mabuk Aniaya Pengunjung SPBU di Margonda Depok, Aksinya Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niken Anjani Ungkap Perjuangan Emosional Saat Perankan Korban Perundungan di Film Shutter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia