LIDIK.ID , Palembang – Seorang mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berinisial ART (20) dikeroyok oleh seniornya. Kini, keempat pelaku telah ditangkap di kediamannya masing-masing dan ditetapkan sebagai tersangka. Senin, (01/11).
Keempat pelaku adalah AW (20) warga Sekip, HM (20) warga Sako, AAM (21) warga Jalan Manunggal, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan MRDP (20) warga Kilometer 12, Kota Palembang.
“Empat orang yang ditangkap ini adalah inti dari pengroyokan tersebut, kita masih akan dalamiperan mereka masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan. Senin, (01/10).
Pengeroyokan terhadap ART ini bukan hanya dilakukan oleh keempat tersangka tersebut, melainkan ada pelaku lainnya yang diminta untuk segera menyerahkan diri.
“Kami imbau untuk pelaku lain menyerahkan diri atau akan kita jemput,” lanjut Tri.
Kronologi kejadian bermula saat korban dan keempat tersangka saling adu tatap di kantin kampus, kemudian mereka menghampiri ART dan langsung membentaknya hari Sabtu, (30/10) lalu. Cuplikan video yang memperlihatkan peristiwa tersebut juga diunggah pada laman Instagram @plg_kucarkacir.
“Korban langsung dipukul oleh para pelaku. Sekarang kita masih koordinasi dengan pihak kampus untuk mencari para pelakunya,” jelas Tri.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam 5 tahun penjara atas jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Discussion about this post