LIDIK.ID, LAMPUNG – Enam Tenaga Kerja Indonesia ilegal asal Provinsi Lampung yang dideportasi dari Malaysia dan tiba di Terminal Induk Rajabasa pada Senin (13/4) 2020 pukul 23.30 WIB dinyatakan Negatif setelah dilakukan Rapittest
“Alhamdulillah ke 6 TKI hasil RDT Negatif ,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, (14/4).
di informasikan sebelumnya para TKI yang baru saja sampai di terminal induk rajabasa itu pun langsung dilakukan isolasi ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan terpapar atau tidak terhadap virus covid-19 ini
“kami terus berupaya melakukan penekanan terhadap penyebaran virus covid-19 ini khusus nya di provinsi lampung,kami mengharapkan masyarakat tetap tenang dan selalu ikuti himbauan dari pemerintah terkait pencegahan penularan virus ini,” jelasnya.
Discussion about this post