LIDIK.ID, Jakarta – Gunung anak Krakatu kembali membuat aktivitas, namun meski sempat mengalami erupsi dan melontarkan kolom abu setinggi 657 meter pada Jumat (10/4) malam hingga Sabtu dini hari tadi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status aktivitas Gunung Anak Krakatau tak dinaikkan dan masih level II (Waspada).
Terdapat empat level aktivitas gunung berapi, yaitu normal (tidak ada perubahan secara visual dan seismik), waspada (menunjukkan peningkatan aktivitas), siaga (terjadi peningkatan seismik secara intensif dan terlihat secara visual), dan awas (sedang dalam kondisi kritis dan dapat menimbulkan bencana).
Dalam keterangan resminya, Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo, mengatakan bahwa masyarakat tak perlu panik karena erupsi yang terjadi sudah mereda.
“Status masih waspada dan aktivitas vulkanik sudah reda. Masyarakat dihimbau tidak panik,” katanya, Sabtu (11/4)
Sudah sejak 25 Maret 2019 lalu Gunung Anak Krakatau berada dalam status aktivitas Level II (Waspada), dimana ia mempunyai kenaikan status sejak 18 Juni 2018 dan diikuti rangkaian erupsi pada periode September 2018 hingga Februari 2019.
Dalam keterangannya, Agus menyatakan erupsi Gunung Anak Krakatau menghasilkan kolom abu setinggi 657 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah utara.

“Dari pantauan PVMBG terlihat bahwa letusan terus berlangsung sampai Sabtu pagi (11/4) pada pukul 05.44 WIB,” kata Agus.
Selain itu, dalam keterangannya, Agus menyatakan kondisi mutakhir tidak terpantau adanya bau belerang dan debu vulkanik di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Pukul 04.00 WIB, Sabtu (11/4).
“Sampai pagi ini belum ada laporan kerusakan, petugas BPBD dan aparat setempat akan terus memantau dan melaporkannya,” kata Agus.
Setelah mendapat keterangan ini, masyarakat di wilayah sepanjang pantai di Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan sudah berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing. Meski demikian, warga masih berjaga-jaga dan ronda untuk memantau kondisi yang ada.
Selain itu, PVMBG menghimbau masyarakat atau wisatawan untuk tidak mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.
Discussion about this post