Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung Lampung Utara

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Perda No.1 tahun 2016

14 November 2020
Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Perda No.1 tahun 2016
93
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Lampung Utara – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V Mardiana, ST, MT melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) No. 01 Tahun 2016, Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Desa Sidorahayu Kec. Abung Semuli Kab.Lampung Utara (13/11).

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat Sidorahayu, penerima BSPS, serta staf desa sidorahayu,kepala desa way lunik, kepala dusun suka maju.

Baca Lainnya

Pembagian PTSL di Lampung Utara Berjalan Kondusif

Badan Penyuluh Pertanian Abung Semuli Lakukan Sosialisasi Pengendalian Hama Tikus di Desa Sidorahayu

“Ada tiga tugas pokok anggota dewan rakyat daerah (DPRD) membuat perda, salah satunya perda no.1 tahun 2016, merancang anggaran, pengawasan”. Kata Mardiana ST, MT dibalai desa sidorahayu.

Beliau menyoroti masalah anggaran karena,masyarakat awam masalah anggaran.

“Anggaran inilah yang bagaimana caranya ada di pusat dan daerah itu maksimal bisa masuk didapil masing masing, sebagai contoh angaran BSPS ini dilampung utara sudah terealisasi dan bisa dirasakan oleh masyarakat dan didesa sidorahayu ditahun 2020 sebanyak 20 unit”. ucap komisi IV DPRD Lampung.

Sedangkan Narasumber Ardiansyah menjelaskan Perda (Peraturan Daerah) No. 01 Tahun 2016, Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

“Ada beberapa faktor konflik perbedaan antar perorangan, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan”. Ujar Ardiansyah.

Dan dalam bab 1 pasal 1 ayat 20 dalam pencegahan Wajib adanya intensitas silahturahmi antar warga sebagai contoh mengadakan kegiatan gotong royong aspiratif, jaga program aspiratif, arisan aspiratif, gali potensi aspiratif, dan kegiatan kegitan aspiratif positif lainya.

Ardiansyah menambahkan dalam penerapan rembuk pekon melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Stakeholder lain.

“Makna rembug pekon adalah bincang-bincang, berunding, negosiasi untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat. Sehabis sosialisasi ini, mudah-mudahan masyarakat dapat memahami makna rembug pekon”. Katanya

(IMM)

Post sebelumnya

Gubernur Arinal Hadiri HUT Brimob ke 75

Post selanjutnya

Dansat Brimob Banten Hadiri Penutupan Lomba Berburu Baladika Open Championship 2020

BeritaTerkait

Pembagian PTSL di Lampung Utara Berjalan Kondusif

Pembagian PTSL di Lampung Utara Berjalan Kondusif

9 Desember 2020
167
Badan Penyuluh Pertanian Abung Semuli Lakukan Sosialisasi Pengendalian Hama Tikus di Desa Sidorahayu

Badan Penyuluh Pertanian Abung Semuli Lakukan Sosialisasi Pengendalian Hama Tikus di Desa Sidorahayu

3 Desember 2020
286
Forum Peduli Masyarakat Lampung Utara Demo Tuntut Hak Tanah

Forum Peduli Masyarakat Lampung Utara Demo Tuntut Hak Tanah

19 November 2020
140
Enam Tahun Menikah, Buku Nikah Tak Kunjung Dapat

Enam Tahun Menikah, Buku Nikah Tak Kunjung Dapat

6 November 2020
75
Usaha Bonsai Dimasa Pendemi

Usaha Bonsai Dimasa Pendemi

5 November 2020
74
Pasca dilantik , Bupati Lampura : Konsolidasi Adalah Langka Awal Kinerja

Pasca dilantik , Bupati Lampura : Konsolidasi Adalah Langka Awal Kinerja

3 November 2020
145

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

25 Februari 2021
Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

25 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID