// Bawaslu Bandar Lampung Proses Pengaduan Tim Rycko-Jos, Terkait RT Halangi Kampanye - LIDIK.ID
Minggu, 3 Juli 2022
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung Bandar Lampung

Bawaslu Bandar Lampung Proses Pengaduan Tim Rycko-Jos, Terkait RT Halangi Kampanye

8 Oktober 2020
Bawaslu Bandar Lampung Proses Pengaduan Tim Rycko-Jos, Terkait RT Halangi Kampanye
298
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memproses pengaduan yang dilakukan Tim paslon Walikota Bandarlampung Nomor Urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko-Jos). Pemanggilan atau klarifikasi berdluasarkan laporan Nomor. 005/Reg/LP/PW/Kot/08.01/X/2020.

Pengaduan Tim Rycko-Jos terhadap Ketua Rukun Tetangga (RT) 002/LK.II Kupang Kota Telukbetung Utara, ke Bawaslu, Senin (5/10/2020), diduga terkait pelanggaran Pasal 187 Ayat (4) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015.

Baca Lainnya

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Pelantikan BWI Lampung, Gubernur Arinal Minta Pengurus Jadi motor Penggerak Pembinaan Nazhir Wakaf

Tim Rycko-Jos yang dimintai keterangan atau klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Kamis (8/10/2020), tiga orang yaitu; Ketua Tim Pemenangan Rycko-Jos, H. Yuhadi, SHI, Suhendro Prihandono (PKS) dan Komaruddin tuan rumah, tempat Rycko-Jos berkampanye.

Yuhadi dan dua saksi langsung dimintai keterangan oleh Ketua Bawaslu Candrawansyah dan Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yahnu Wiguno Sanyoto, SIP, MIP. Sementara Yuhadi dan Saksi didampingi Tim Advokasi Rycko-Jos, Ansori, SH, MH.

Ketua Tim Pemenangan Rycko-Jos, Yuhadi sangat mengapresiasi respon Bawaslu terhadap laporan yang disampaikan oleh Tim Rycko-Jos. Yuhadi dan saksi lain hadir dalam pemeriksaan Bawaslu, karena dalam prinsip hukum, barang siapa yang mendalilkan, maka dia harus membuktikan. Tim Rycko-Jos telah menghadirkan dua saksi untuk menyampaikan keterangan terkait laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu. Selain itu, lanjut Yuhadi, tim juga menyerahkan dua alat bukti berupa rekaman terlapor.

Lebih lanjut Yuhadi juga Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung ini menjelaskan, laporan yang dilakukan Tim Rycko-Jos, untuk memberi efek jera kepada siapapun yang melakukan pelanggaran Pilkada.

Sebab kata Yuhadi, dalam Pilkada 2020 aturannya sudah ada. Sesuai dengan Pasal 187 Ayat (4) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015. Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

Selain mengadukan oknum ketua RT, Yuhadi menduga ada oknum aparatur yang ikut campur dalam pelaksanaan kampanye.

Ketua Bawaslu Candrawansyah mengatakan, Bawaslu masih mendalami laporan Tim Rycko-Jos. Bila hasil pemeriksaan memenuhi unsur, maka akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu yakni Kepolisian dan Kejaksaan serta Bawaslu.

Bawaslu dalam menjalankan tugas akan bekerja sesuai dengan aturan dan dipastikan tidak akan ada intervensi darimana pun termasuk dari pasangan Rycko-Jos selaku pelapor dalam persoalan ini.

Tim Advokasi Rycko-Jos, Ansori menambahkan, proses ini sedang didalami oleh Bawaslu. Setelah laporan dengan memeriksa saksi dan alat bukti, baru diregistrasi. (*)

Tags: Bandar LampungBawaslu
Post sebelumnya

Pangdam XVIII/Kasuari: Kalian Pemuda Indonesia yang Terpilih untuk Bergabung dengan TNI AD

Post selanjutnya

Polda Lampung Resmikan Samsat Pesawaran, Pringsewu dan Tulang Bawang Barat

BeritaTerkait

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Nasional

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR

1 Juli 2022
295
Pelantikan BWI Lampung, Gubernur Arinal Minta Pengurus Jadi motor Penggerak Pembinaan Nazhir Wakaf
Bandar Lampung

Pelantikan BWI Lampung, Gubernur Arinal Minta Pengurus Jadi motor Penggerak Pembinaan Nazhir Wakaf

7 Juni 2022
284
Bank Lampung Ingatkan Nasabah Waspada Pembobolan Dana Lewat Skimming ATM
Bandar Lampung

Bank Lampung Ingatkan Nasabah Waspada Pembobolan Dana Lewat Skimming ATM

7 Juni 2022
317
Wagub Chusnunia Buka FGD MKKS-MKKM dan Minta Pendidik Tanamkan Anti Radikal Pada Pelajar
Bandar Lampung

Wagub Chusnunia Buka FGD MKKS-MKKM dan Minta Pendidik Tanamkan Anti Radikal Pada Pelajar

6 Juni 2022
318
Gubernur Arinal Minta Lakukan Pelayanan yang Lebih baik, Cepat, Murah dan Sederhana
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Minta Lakukan Pelayanan yang Lebih baik, Cepat, Murah dan Sederhana

6 Juni 2022
294
Wagub Chusnunia Lepas 393 CJH Asal Bandarlampung Dalam Kloter Pertama
Bandar Lampung

Wagub Chusnunia Lepas 393 CJH Asal Bandarlampung Dalam Kloter Pertama

6 Juni 2022
275

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Populer

  • Breaking News! Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

    Breaking News! Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Kejar Polisi Sambil Bawa Celurit dan Parang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Es Krim Aice Kembali Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kapolri Tutup Pendidikan Akademi Kepolisian dan Beri Pesan Kepada Taruna-Taruni

Kapolri Tutup Pendidikan Akademi Kepolisian dan Beri Pesan Kepada Taruna-Taruni

3 Juli 2022
Polri Gelar Doa Lintas Agama Untuk Indonesia yang Lebih Baik

Polri Gelar Doa Lintas Agama Untuk Indonesia yang Lebih Baik

2 Juli 2022
Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

2 Juli 2022
HUT Bhayangkara ke-76, Bahas Kinerja Polri Untuk Wujudkan Visi: Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

HUT Bhayangkara ke-76, Bahas Kinerja Polri Untuk Wujudkan Visi: Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

1 Juli 2022
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK LAMPUNG
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2021 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
    • LIDIK SUMUT
  • Nasional
  • Lampung
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Viral

© 2019 - 2021 LIDIK.ID