Senin, 8 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung

Bawaslu Lampung Beri Peringatan Pada Bakal Calon Walikota Tentang Pemberian Bantuan

22 April 2020
Bawaslu Lampung Beri Peringatan Pada Bakal Calon Walikota Tentang Pemberian Bantuan

Foto: Bawaslu

712
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Beberapa bakal calon (balon) Wali Kota menyalurkan bantuan ke masyarakat di tengah Pandemi Corona Covid-19.  Namun kegiatan itu juga membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyurati para Balon Wali dan Wakil Wali kota.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, pengiriman surat dilakukan sekitar sepekan lalu. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar dalam melakukan pemberian bantuan kepada masyarajat tidak dipolitisasi.

Baca Lainnya

Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

Resmi Jabat Kapolda Lampung, Irjen Hendro : Dibutuhkan Kebersamaan Hadapi Perubahan Dinamis

Bawaslu tidak melarang untuk menyalurkan bantuan, mereka hanya mengingatkan untuk tidak ada ‘embel-embel’ pencalonan.

Candrawansyah juga mengatakan, sudah selayaknya juga para Balon memberikan dan melakukan pendidikan politik yang santun. Hal dilakukan dengan ikhlas dan niat nyata membantu. Para Balon juga diminta untuk mengedepankan etika berpolitik agar masyarakat memilih dengan hati nurani, bukan berdasarkan pemberian.

Dia juga mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung dan jajarannya melalui berbagai media. Agar jangan sampai ketika Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan bantuan, ada indikasi menguntungkan atau merugikan balon lainnya.

Jika dilakukan maka akan terkena UU. Sesuai dengan pasal 71 UU Pilkada, ada hal-hal yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah dengan pidana yang ada di pasal 188. Mengenai kalimat menguntungkan atau merugikan calon ini sudah pernah kami sampaikan melalui surat dengan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.

Maka pemberitaan juga harus jelas tanpa ada unsur menjatuhkan atau mengiring opini.

Dia menjelaskan, Bawaslu tidak melarang atau membatasi kepala daerah membantu warganya di tengah wabah COVID-19 ini. Hanya saja mereka meminta jangan memanfaatkan keadaan dan tetap berpolitik secara santun.

Tags: BalonBawasluCoronaCovid-19covid19DaerahLampungWakil Wali KotaWali Kota
Post sebelumnya

Update! Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Lampung 22 – 28 April 2020

Post selanjutnya

Gubernur Arinal Ajak Tokoh Agama dan Pendidikan Rumuskan Langkah Bijak Cegah Covid-19

BeritaTerkait

Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

7 Maret 2021
208
Resmi Jabat Kapolda Lampung, Irjen Hendro : Dibutuhkan Kebersamaan Hadapi Perubahan Dinamis

Resmi Jabat Kapolda Lampung, Irjen Hendro : Dibutuhkan Kebersamaan Hadapi Perubahan Dinamis

7 Maret 2021
137
Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

6 Maret 2021
240
Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

6 Maret 2021
265
Catat! BKD Kota Bandar Lampung Segera Lakukan Seleksi CASN

Catat! BKD Kota Bandar Lampung Segera Lakukan Seleksi CASN

5 Maret 2021
144
Pemkot Kaji Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha

Pemkot Kaji Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha

5 Maret 2021
138

Discussion about this post

Populer

  • Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

    Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polda Banten Buru Sekolompok Pemuda Pembawa Senjata Tajam

Polda Banten Buru Sekolompok Pemuda Pembawa Senjata Tajam

7 Maret 2021
Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

Empat Orang Pengedar Narkoba di Tangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus

7 Maret 2021
Resmi Jabat Kapolda Lampung, Irjen Hendro : Dibutuhkan Kebersamaan Hadapi Perubahan Dinamis

Resmi Jabat Kapolda Lampung, Irjen Hendro : Dibutuhkan Kebersamaan Hadapi Perubahan Dinamis

7 Maret 2021
Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

6 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID