Sabtu, 20 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Belum 40 Hari Wafat, Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak, Keluarga Keberatan

18 September 2025
Belum 40 Hari Wafat, Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak, Keluarga Keberatan
306
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Kabar duka meninggalnya komedian Mpok Alpa menyisakan polemik di keluarga. Kakak kandung mendiang, Banong, menyatakan kekecewaannya terhadap adik iparnya, Aji Darmaji, yang diketahui mengajukan permohonan perwalian anak ke Pengadilan Agama tanpa melibatkan keluarga besar.

 

Baca Lainnya

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Banong menduga langkah Aji tidak semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak, melainkan memiliki motif lain terkait harta peninggalan Mpok Alpa. Kecurigaan itu muncul lantaran permohonan diajukan ketika prosesi 40 hari meninggalnya sang komedian bahkan belum terlaksana.

 

“Kalau mau tanda tangan, mau buat bayar sesuatu buat anak sekolah ya pakai aja dulu yang ada. Jangan ngurusin itu. Kita sebagai keluarga Mpok Alpa mikirnya menegor, harusnya lurus aja. Lu mau bikin apa sih, adik gue aja belum 40 hari,” ujar Banong saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/9/2025).

 

Menurut Banong, alasan Aji Darmaji yang menyebut perwalian diperlukan untuk urusan sekolah anak terasa janggal. Ia menilai ada kemungkinan niat lain, termasuk penguasaan aset milik mendiang.

“Kalau dia nggak ke situ (nguasai harta), menjerumuskan ke mana? Sedangkan Mpok Alpa kan asetnya banyak. Netizen juga udah bisa nilai sendiri,” lanjutnya.

 

Salah satu hal yang membuat Banong khawatir adalah nasib Sherly, anak pertama Mpok Alpa yang bukan anak kandung Aji. Menurutnya, Sherly tetap memiliki hak sah atas harta peninggalan ibunya sebagai ahli waris.

 

“Ini bikin urat tegang, bikin emosi. Adek gue yang nyari (harta) buat anak. Kalau memang dia merasa suami berguna untuk istri dan anak, nggak mungkin dia ngurusin hak asuh anak sedangkan itu anak kandungnya. Memang dia ngomong empat anak, cuma dia ngomongin Kakak Sherly,” kata Banong.

 

Secara hukum, perwalian anak diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 98 Kompilasi Hukum Islam. Orang tua kandung secara otomatis menjadi wali bagi anak-anaknya, termasuk mewakili dalam urusan hukum maupun non-hukum. Namun, permohonan perwalian biasanya diajukan dalam kondisi khusus, misalnya ketika salah satu orang tua meninggal dunia.

 

Meski demikian, sikap Aji Darmaji yang dinilai terburu-buru tetap menimbulkan pertanyaan di pihak keluarga. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga hak anak-anak, terutama Sherly, tetap terjamin sesuai ketentuan hukum.

Tags: Mpok alpanewssuami mpok alpa
Post sebelumnya

Boiyen Bikin Heboh Netizen, Disebut Mirip Rachel Vennya di TikTok

Post selanjutnya

Oknum Polisi Diduga Biarkan Anak Pukul Guru di SMA Negeri 1 Sinjai

BeritaTerkait

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

20 September 2025
272
Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

19 September 2025
300
Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

19 September 2025
301
Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

19 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ivan Gunawan Klarifikasi Usai Dituding Janjikan Rp270 Juta Kepada Ibu Asal Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Anggota DPR RI Mangihut Sinaga Terkait Kasus LPEI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia