Rabu, 18 Mei 2022
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Beras dan Rokok Menjadi Biang Kerok Kemiskinan di RI

18 Januari 2022
Beras dan Rokok Menjadi Biang Kerok Kemiskinan di RI
277
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , JAKARTA – Beras dan juga Rokok masih menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Selasa, (18/1/2022).

Diketahui untuk perkotaan, beras memberi sumbangan 19,69% terhadap garis kemiskinan, sedangkan di perdesaan 23,79%.

Baca Lainnya

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

“Komoditas makanan memang penyumbang terbesar yakni 74,05% terhadap garis kemiskinan. Jadi supaya garis kemiskinan tidak cepat naik maka tugas pemerintah adalah bagaimana mengatur stabilitas harganya,” ucap Kepala BPS Margo Yuwono, dikutip dari Antara, di Jakarta.

Selain beras, komoditas makanan lainnya yang memberi sumbangan terbesar antara lain rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, mi instan, kopi bubuk dan kopi instan, gula pasir, serta kue basah.

Komoditi makanan yang memberi sumbangan terbesar kepada garis kemiskinan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, sabun cuci, dan perawatan kulit, muka, kuku, rambut.

Dengan demikian, ia menyebutkan garis kemiskinan Indonesia pada September 2021 adalah sebesar Rp486.168 per kapita per bulan, sehingga jika penduduk memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

“Angka garis kemiskinan tersebut naik 5,39 persen dibandingkan dengan September 2020 dan 2,89% terhadap Maret 2021,” jelasnya.

“Jika dilihat per rumah tangga, maka garis kemiskinan pada 2021 adalah sebesar Rp2,18 juta per bulan, naik 3,12% dibanding kondisi Maret 2021 yakni Rp2,12 juta per bulan” imbuh Margo.

Artinya, rumah tangga di Indonesia yang memiliki pengeluaran di bawah Rp2,18 juta per bulan dikategorikan sebagai rumah tangga miskin.

Jika dilihat per wilayah, garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta tercatat Rp3,42 juta per bulan, sementara di Sulawesi Barat Rp1,89 juta per bulan.

 

(PRS)

Post sebelumnya

Jembatan Dengan Biaya 10 M di Karawang Ambles, Padahal Baru Beberapa Pekan Diresmikan

Post selanjutnya

Indonesia Siap Bersaing dalam Ekonomi Digital dan Ekonomi Hijau Dengan Bekal SDM Yang Unggul

BeritaTerkait

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI
Nasional

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

18 Mei 2022
293
Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram
Nasional

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

18 Mei 2022
270
Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal
Nasional

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

18 Mei 2022
253
Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker
Nasional

Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

17 Mei 2022
268
Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas
Nasional

Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas

17 Mei 2022
277
Gempa Magnitudo 6 Guncang Pulau Enggano di Bengkulu
Nasional

Gempa Magnitudo 6 Guncang Pulau Enggano di Bengkulu

17 Mei 2022
288

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Populer

  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Dilecehkan, Gaji Iqlima Kim Jadi Aspri Hotman Paris Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Kejar Polisi Sambil Bawa Celurit dan Parang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman KURASI 100 Besar Desa Wisata ADWI 2022, Ini Daftar Nama Desa Yang Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Terlibat Narkoba Lebih Baik Dibina Atau Dipecat, Begini Kata Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

UAS Dideportasi Singapura, Begini Tanggapan MUI

18 Mei 2022
Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

Polres Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 21 Kilogram

18 Mei 2022
Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

Tender Gorden Rumah Dinas DPR Sebesar Rp 43,5 miliar Batal

18 Mei 2022
Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

Presiden RI Umumkan Aturan Pemakaian Masker, Masyarakat Sudah di Perbolehkan Lepas Masker

17 Mei 2022
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK LAMPUNG
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2021 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
    • LIDIK SUMUT
  • Nasional
  • Lampung
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Viral

© 2019 - 2021 LIDIK.ID