Kamis, 2 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

15 Februari 2023
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
247
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rabu, (15/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Lainnya

Survei: Kepercayaan Publik terhadap DPD RI Tembus 75 Persen, Didominasi Generasi Muda

Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam vonis dimaksud, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman Bharada E. Hal-hal itu yakni keakraban Bharada E dengan korban tak diperhatikan, sehingga Brigadir J tewas.

Sementara untuk hal-hal yang meringankan yakni Bharada E adalah saksi pelaku yang bekerja sama, sopan, belum pernah dihukum, masih muda, menyesali ulahnya serta berjanji tidak mengulangi ulahnya.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama,” ucap Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

Bharada E diketahui merupakan sosok yang melepaskan tembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga. Hakim meyakini bahwa Sambo turut melepaskan tembakan yang mengakhiri nyawa Brigadir J. ***

Post sebelumnya

Putusan Hakim, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

Post selanjutnya

Gubernur Arinal Djunaidi Raih KPPU Award 2023

BeritaTerkait

Survei: Kepercayaan Publik terhadap DPD RI Tembus 75 Persen, Didominasi Generasi Muda

Survei: Kepercayaan Publik terhadap DPD RI Tembus 75 Persen, Didominasi Generasi Muda

2 Oktober 2025
159
Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

1 Oktober 2025
320
Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

1 Oktober 2025
312
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

1 Oktober 2025
309

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Tegaskan Kendaraan dengan Pajak Mati Tetap Bisa Isi BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Melahirkan di Toilet Penginapan Jaksel, Bayinya Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia