LIDIK.ID, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional merupakan fondasi penting untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok halal global. Hal itu disampaikan Haikal melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, (18/11/2025).
Di tengah percepatan tren ekonomi halal dunia, Indonesia disebut memiliki potensi besar untuk melampaui peran sebagai pasar dan bertransformasi menjadi motor utama rantai pasok halal internasional. Peningkatan permintaan global terhadap produk halal menjadi peluang strategis yang harus dimanfaatkan.
Haikal menekankan bahwa isu halal kini bukan lagi sekadar persoalan kepatuhan regulasi atau norma keagamaan, melainkan telah berubah menjadi kekuatan ekonomi dunia.
“Jika kita mampu memperkuat ekosistem halal nasional, maka Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal dunia,” ujar Haikal.
Ia menambahkan bahwa di banyak negara, label halal dipandang sebagai standar kualitas, keamanan, dan kesehatan.
“Halal adalah economic engine yang mendorong pertumbuhan perdagangan global,” katanya.
Menurut Haikal, pertumbuhan industri halal global terus menunjukkan tren positif. Produk halal kini tidak hanya mencakup sektor pangan, tetapi juga merambah:
Fesyen, Kosmetik, Farmasi, Logistik, Pariwisata.
Permintaan meningkat seiring perubahan pola konsumsi dan berkembangnya gaya hidup halal (halal lifestyle).
Kadin, Mitra Strategis dalam Memperluas Ekosistem Halal
Haikal mendorong dunia usaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), untuk menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal, terutama bagi UMKM.
“Di sinilah peran Kadin menjadi sangat strategis,” tegasnya.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor – pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga lembaga riset – menjadi kunci agar Indonesia mampu memimpin arus ekonomi halal global.
Haikal juga menekankan pentingnya transparansi bagi konsumen. Ia mengingatkan bahwa:
Produk bersertifikat halal wajib mencantumkan label halal
Produk tidak halal wajib mencantumkan keterangan tidak halal
Ketentuan itu dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus melindungi pelaku usaha yang patuh aturan.
“Ekonomi halal hanya dapat tumbuh apabila kepastian, kepercayaan, dan perlindungan konsumen berjalan seiring,” ujarnya.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, Haikal yakin Indonesia mampu mewujudkan visi sebagai pusat halal dunia dan menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu pendorong pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.***
(TRS).







Discussion about this post