LIDIK.ID , Bogor – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi penindakan dua pabrik tahu yang menggunakan formalin pada Jumat, 10 Juni 2022 di Parung, Kabupaten Bogor. Minggu, (12/6/2022).
Operasi penindakan berawal dari aduan masyarakat ke BPOM, lalu ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito didampingi oleh pejabat Polda Jawa Barat mendatangi pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
BPOM RI menemukan ada dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor.
“Temuan penggunaan bahan berbahaya formalin pada jalur pangan ini cukup besar,” kata Penny, dikutip dari TEMPO.co
BPOM menemukan 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram jenis cair ketika menggerebek 2 pabrik tahu yang memproduksi 120 juta tahu per bulan tersebut.
Dua pabrik tahu tersebut memiliki omset mencapai lebih dari Rp5 miliar per tahun dengan kapasitas produksi lebih dari 2,5 ton. Berdasarkan temuan ini, dua pabrik tersebut dihentikan kegiatan produksinya.
Penny kecewa karena ada pabrik tahu yang masih memakai formalin. Sejak 2016, pemerintah telah melarang formalin masuk ke jalur pengolahan pangan. Formalin hanya boleh dipakai produksi kayu dan pengawetan jenazah.
Pemerintah juga telah membubuhkan pemahit rasa untuk formalin cair. Jika dicampurkan untuk makanan, akan terasa pahit.
“Pabrik tahu ini melakukan kejahatan pangan untuk mengambil keuntungan, dengan menggunakan formalin padatan dan mencairkannya. Saya kira ini sangat mengecewakan, menyedihkan,” ujarnya.
Sejak awal 2022, BPOM intensif mengawasi sejumlah tempat pengolahan pangan, termasuk pabrik tahu untuk mencegah tahu berformalin di 10 provinsi.
“Beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi lebih tegas akan ditegakkan,” kata Penny.
Penny mengatakan pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Intan Widayati memberikan tips cara memilih tahu bebas formalin setelah temuan pabrik tahu berformalin di Parung.
Intan mengatakan secara fisik, tahu berformalin dan tidak sulit dibedakan. Perbedaan tahu bebas formalin baru diketahui saat disimpan, yaitu akan hancur jika disimpan lebih dari dua hari.
“Kalau tahu berformalin, lebih dari 2 hari masih bagus,” kata Intan di Parung, Jumat, 10 Juni 2022.
Tekstur tahu berformalin cenderung lebih utuh ketika disimpan. Teksturnya semakin keras ketika disimpan lebih dari 2 hari dan tidak berjamur. Jika kandungan formalin yang digunakan cukup banyak, tahu juga akan berbau obat.
Masyarakat diimbau waspada memilih bahan makanan karena formalin juga kerap dipakai sebagai pengawet untuk mie, bakso hingga agar-agar campuran sop buah. Pengunaan bahan pengawet mayat untuk makanan itu sangat berbahaya.
“Seharusnya formalin tidak dijual bebas,” kata Intan. “Karena formalin termasuk B3 atau bahan berbahaya dan beracun.”
Ada sejumlah dampak buruk bagi kesehatan jika orang mengonsumsi formalin. Mulai dari gangguan pencernaan hingga muntah, serta efek jangka panjang adalah kerusakan organ tubuh.
Discussion about this post