LIDIK.ID, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan pesat inovasi di Kabupaten Minahasa Utara yang kini masuk sebagai kandidat daerah terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.
Apresiasi itu disampaikan Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia menilai perubahan Minahasa Utara sebagai transformasi besar, mengingat kabupaten tersebut sebelumnya berada dalam kategori kurang inovatif namun kini menjadi rujukan baru bagi daerah lain dalam mendesain kebijakan dan layanan berbasis inovasi.
Yusharto menyebut capaian itu sebagai lompatan signifikan.
“Dari tadinya kurang inovatif, lalu menjadi inovatif, dan sekarang kandidat terinovatif. Ini lompatan besar. Tepuk tangan untuk Minahasa Utara, Pak Bupati, dan seluruh tim inovasi,” ujarnya.
Menurut dia, peningkatan skor inovasi Minahasa Utara mencerminkan pertumbuhan daerah yang semakin kompetitif dan adaptif terhadap perubahan.
“Berlaku adagium ekonomi: untuk tetap berada di tempat, kita harus lari lebih cepat. Perguruan tinggi dan lembaga riset sudah bekerja, daerah juga harus lebih optimal berinovasi,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Yusharto turut menyoroti sejumlah inovasi efektif yang muncul dari Minahasa Utara, termasuk inovasi Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, yang dinilai layak direplikasi ke wilayah lain.
Ia juga mengapresiasi inovasi Sipatokaan, program pelibatan tokoh agama untuk menjaga kerukunan dan memitigasi konflik sosial melalui pelaporan digital.
“Inovasi seperti Sipatokaan membuktikan bahwa kreativitas daerah mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya.
Yusharto menegaskan bahwa inovasi sejatinya lahir dari kebutuhan dan persoalan lapangan.
“Ke depannya, prinsip inovasi harus dilihat dari perspektif penerima inovasi. Masyarakatlah ukuran sebenarnya kita melakukan inovasi,” tegasnya.
Ia mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih responsif terhadap persoalan nyata sebagai dasar menciptakan inovasi yang relevan.
“Saya tanya, ada tidak OPD yang tidak punya masalah? Berarti peluang inovasi itu ada. Untuk apa menanam padi bila tidak menjadi nasi? Untuk apa menjadi pegawai negeri bila tidak berinovasi?” katanya.
Yusharto menilai kebijakan “satu OPD satu inovasi” oleh Bupati Minahasa Utara merupakan langkah positif, tetapi belum cukup menjawab tantangan kompetisi inovasi yang semakin ketat.
Ia mendorong agar inovasi dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, mengingat posisi Minahasa Utara kini menjadi sorotan nasional.
“Berinovasi itu harus sudah menjadi bagian dari DNA kita, melekat dalam keseharian. Tidak mesti lagi suka rela, tapi paksa rela,” tuturnya.
Yusharto menegaskan, meningkatnya performa Minahasa Utara bukan hanya menjadi kebanggaan daerah tersebut, tetapi juga menjadi kontribusi besar bagi penguatan ekosistem inovasi nasional.***
(TRS).







Discussion about this post