LIDIK.ID , Ambon – Seorang selebgram di Ambon berinisial VWS dan kekasihnya JP diamankan polisi lantaran membuat konten siaran langsung atau ‘Live’ video porno di media sosial yang berujung viral. Rabu, (17/11).
Dari hasil pemeriksaan oleh Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny menyampaikan sepasang kekasih itu mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.
Keduanya mengatakan kepada Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku alasan membuat konten tersebut hanya untuk bersenang-senang semata.
“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” ujar Heny kepda wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku. Selasa, (16/11).
Heny menjelaskan VWS dan JP melakukan siaran live tersebut pada 12 November 2021 di Hotel Story, Kota Ambon.
Video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh miras ataupun narkotika.
“Jadi video nya itu dibuat pada 12 November, bukan kemarin. Kemarin itu pas video nya viral,” kata Heny.
Polisi juga telah mengamankan handphone yang digunakan untuk membuat konten video porno tersebut.
Adapun, selebgram VWS bekerja di sebuah perusahan swasta. Sementara kekasihnya, JP berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Kampus di Kota Ambon.
Sepasang kekasih tersebut diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT.
Heny menyebut mereka hanya dimintai klarifikasi, bukan pemeriksaan.
“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” pungkasnya.
(DIM)
Discussion about this post