LIDIK.ID, Konawe Selatan – Seorang anak berinisial D, putra dari Aipda Wibowo Hasyim, kini menghadapi masa sulit setelah dikeluarkan dari sekolah. D, yang seharusnya berada di kelas 1 SD, kini tertekan secara mental akibat pengakuannya tentang penganiayaan yang dilakukan oleh guru bernama Supriyani.
D telah mengajukan berbagai pertanyaan kepada ibunya, Fitriani Nur, mengenai alasan mengapa ia tidak dapat bersekolah lagi. Keadaan ini membuatnya merasa bingung dan terasing, mengingat pentingnya pendidikan di usia muda.
Asosiasi guru di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menunjukkan dukungannya kepada Supriyani dengan mengeluarkan ultimatum untuk D. Surat yang diterima oleh keluarga Aipda Wibowo menyatakan bahwa sekolah-sekolah di Baito diminta untuk menolak D dan para saksi terkait.
Surat tersebut menyatakan, “Siswa yang bermasalah dan yang menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing/dikeluarkan, dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.”
Dengan adanya keputusan ini, masa depan D terancam. Fitriani mengungkapkan betapa sulitnya kondisi anaknya, yang kini sering menanyakan nasibnya dan mengapa ia tidak bisa bersekolah.
Dalam keputusasaannya, D sempat curhat kepada ibunya tentang ketidakpastian yang ia rasakan. Fitriani, dalam situasi yang sulit ini, terpaksa memberikan jawaban yang tidak sepenuhnya jujur untuk menghibur anaknya, meskipun D mulai curiga terhadap penjelasan tersebut.
Aipda Wibowo Hasyim dan Fitriani Nur akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kronologi dugaan penganiayaan. Aipda Wibowo menjelaskan bahwa anaknya tidak pernah mengadu, tetapi ia sendiri yang menemukan fakta tentang peristiwa penganiayaan tersebut.
Fitriani menambahkan bahwa meskipun pengaduan tidak langsung diajukan, beberapa kali mediasi dilakukan antara pihak terduga korban dan pelaku. Dalam beberapa kesempatan, Supriyani dikatakan sempat mengakui perbuatannya.
Namun, Supriyani membantah semua tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap D. Ia menyatakan bahwa tidak ada fakta yang mendukung klaim tersebut.
Saat ini, kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim terhadap Supriyani telah memasuki proses hukum. Supriyani sempat ditahan di kejaksaan, tetapi kini mendapatkan penangguhan penahanan. Meskipun demikian, proses persidangan masih terus berjalan, dan masyarakat menantikan kejelasan mengenai kasus ini.
Discussion about this post