Minggu, 3 Desember 2023

Bupati Bangka Bakal Copot pejabat Yang Memakai Mobil Dinas Untuk Mudik

LIDIK.ID , Bangka – Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan menegaskan, bahwa ia akan mencopot jabatan bagi siapa pun pejabat di lingkungannya yang memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Minggu, (17/4/2022).

“Kita akan tindak tegas pejabat dan aparatur sipil negara yang melanggar aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ke luar Pulau Bangka ini,” kata Mulkan di Sungailiat, di lansir dari ANTARA.

Baca Lainnya

Mulkan juga menjelaskan, bahwa larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini berdasarkan Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

“Kita sudah mensosialisasikan larangan ini dan apabila ditemukan ASN yang membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka tentu akan mendapat sanksi berat, agar mereka jera,” ujarnya.

Menurut dia selama Lebaran Idul Fitri tahun ini, para ASN hanya diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturahmi di lingkungan tempat tinggalnya.

“Silahkan menggunakan mobil dinas untuk bersilahturahmi Lebaran, tetapi jangan coba-coba membawa mobil dinas ini keluar Pulau Bangka,” katanya.

Ia mengatakan dalam menegakkan aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tersebut, pihaknya telah membentuk tim pengawas.

“Kami berharap masyarakat melaporkan jika menemukan atau melihat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran di luar Pulau Bangka,” katanya.

(PRS)

BeritaTerkait

Discussion about this post