LIDIK.ID, PESAWARAN – Desa Gunung Rejo, Kecamatan Wayratai, telah membagikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Kepada 100 Kepala Keluarga (KK) Masyarakat desa gunung rejo. Pembagian BLT DD Pun secara simbolis dibagikan langsung oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di balai Desa Gunung Rejo Kecamatan Wayratai. Waktu kegiatan adalah Senin, 15 Juni 2020, pukul 13:00 WIB.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berharap jika masyarakat bisa menggunakan dana tunai dari bantuan langsung ini dengan bijak.
“Dan saya pun berharap pada warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut dapat dipergunakan dengan tepat. Karena bantuan ini diberikan untuk kebutuhan pangan keluarga bapak-ibu sekalian. Memang kalau untuk jumlah saya yakin tidak akan cukup, tetapi saya berharap dengan bantuan yang diterima, setidaknya dapat meringankan beban bapak-bu di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu dengan uang bantuan tersebut sekiranya dapat dipergunakan untuk kebutuhan pangan sehari-hari,” paparnya.
Beliau juga meminta masyarakat Pesawaran agar bersama-sama terus menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Dan saya pun meminta, kususnya pada masyarakat Pesawaran, agar kita sama-sama dapat menjaga juga mematuhi dan selalu menerapkan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan kita mematuhi peraturan protokol kesehatan. Mudah-mudahan Kabupaten Pesawaran Terjauh dari ada nya wabah Virus Corona,” ujarnya.
Bupati Pesawaran tak hanya menyerahkan BLT DD, namun juga menghimbau masyarakat terkait protokoler kesehatan dari Gubernur Provinsi Lampung.
“Dan dalam kegiatan ini, saya bukan hanya menyerahkan bantuan BLT DD yang sumber dananya dari DD. Tetapi juga kami memberikan himbauan terkait protokoler kesehatan dari pak Gubernur tentang penerapan new normal yang dalam waktu dekat ini akan segera kita laksanakan,”
Pariwisata.
Untuk Kabupaten Pesawaran sendiri saat ini sudah dapat membuka industri pariwisata. Khususnya yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan protokol kesehatan.
Adapun pelaku industri tempat Wisata yang dimaksud adalah pengelola tempat wisata Kecil mau pun besar.
“Minimal harus perhatikan penggunaan masker, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Dan selalu lakukan pola hidup sehat,” himbaunya.
Pasalnya, pembukaan tempat Wisata Kabupaten Pesawaran tidak semata-mata fokus pada ekonomi. Keselamatan, kesehatan dan juga harus mematuhi larangan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat Wisata masing-masing
“Saya harap faktor pemenuhan protokol kesehatan menjadi nomor satu yang harus diperhatikan,” tegas Bupati Pesawaran.
Discussion about this post