LIDIK.ID , Lampung – Hj. Dewi Handajani selaku Bupati Tanggamus melantik 66 orang Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon) Masa Jabatan Tahun 2022 Kabupaten Tanggamus, di Halaman Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (12/1/2022).
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan
Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.63/34/08/2022 Tentang Pemberhentian Kepala Pekon dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekon Dalam Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.
Diketahui juga ke 66 orang Pj Kakon tersebut, akan bertugas pada 17 kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yakni; Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur, Kotaagung Barat, Wonosobo, Bandarnegeri Semuong, Gunungalip, Semaka, Talangpadang, Sumberejo Airnaningan, Pulaupanggung, Ulubelu, Pugung, Bulok, Limau, Cukuhbalak dan Kelumbayan Barat.
Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kakon yang baru saja dilantik dan berharap Pj Kakon yang saat ini dapat amanah dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya berharap para Penjabat Kakon dapat menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon, sampai terpilihnya kepala pekon hasil Pilkakon nantinya,” kata Bupati tanggamus.
Dewi Handajani juga meminta para Pj Kakon dapat merangkul semua pihak, dan dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, serta tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Selanjutnya, para Pj Kakon juga diminta agar terus berkoordinasi dengan baik kepada Camat dan Dinas PMD terkait program kerja, penganggaran, tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon.
Bupati Tanggamus juga mengatakan, bahwa dirinya juga tidak mau ada Pj Kakon yang nantinya bermasalah dengan hukum karena tergiur oleh hal-hal yang menyesatkan.
“Pelajari aturan, pelajari undang-undang, pergunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, dengan tanggung jawab yang baik, maka ini akan berbuah hal-hal yang positif, juga menjadi suatu pemanfaatan bagi masyarakat yang tentunya juga akan membantu percepatan pembangunan kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat.” katanya.
“Selanjutnya Program 55 Aksi Desa Pemkab Tanggamus harus dijalankan di pekon dan disosialisasikan kepada masyarakat pekon, serta penjabat kepala pekon ikut turun dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” pungkas Bupati Tanggamus.
Discussion about this post