Lidik.id, Jakarta – Gelombang demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terjadi di berbagai kota di Indonesia, Kamis (20/3). Aksi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil ini menyoroti kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer, perluasan wewenang TNI dalam ranah sipil, serta penambahan usia pensiun prajurit.
Meskipun protes sudah berlangsung selama beberapa hari, DPR RI tetap mengesahkan RUU TNI dalam Rapat Paripurna pada Kamis pagi. Hal ini memicu aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, hingga Manado.
Jakarta dan Semarang
Di Jakarta, aksi massa di depan kompleks parlemen berujung pada tindakan pembubaran paksa oleh aparat. Kejadian serupa juga terjadi di Semarang, di mana mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya mencoba masuk ke Gedung DPRD Jateng dan dihalau oleh kepolisian. Bentrokan pun pecah, menyebabkan empat orang diamankan oleh polisi.
Yogyakarta
Situasi tak kalah panas terjadi di Yogyakarta. Massa Aliansi Jogja Memanggil membuang dan membakar sampah di teras kantor DPRD DIY sebagai bentuk protes. Mereka juga mencoret-coret dinding gedung dengan cat semprot dan menata celana dalam bekas di tangga kantor DPRD DIY. Polisi akhirnya turun tangan untuk memadamkan api yang sempat menyala akibat aksi massa.
Manado
Di Manado, demonstrasi Aliansi Sulut Bergerak berlangsung ricuh setelah mahasiswa merasa tidak diindahkan oleh perwakilan DPRD Sulut. Massa berusaha masuk ke gedung, tetapi dihadang oleh aparat hingga terjadi bentrokan. Akibatnya, tiga mahasiswa sempat ditangkap, meskipun akhirnya dibebaskan setelah mendapat pendampingan hukum dari LBH Manado.
Medan
Di Medan, Aliansi Masyarakat Sipil Sumut menggelar aksi di depan Pos Bloc Medan dengan membawa poster bertuliskan “Awas Orde Baru Bangkit Lagi” dan “Tolak Dwifungsi TNI”. Perwakilan aksi, Christison Sondang, mengecam pengesahan RUU yang dinilai tergesa-gesa dan tidak berpihak pada masyarakat sipil.
Bandung
Bandung juga menjadi salah satu titik demonstrasi. Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat menyanyikan lagu protes dan membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak” serta “Tolak RUU TNI”.
Solo
Di Solo, massa berpakaian serba hitam melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Solo. Mereka mengusung spanduk bertuliskan “We Don’t Need Your Idiot Democracy” serta meneriakkan tuntutan agar TNI kembali ke barak.
Surabaya
Sementara di Surabaya, aksi protes dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi, bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2025 yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi sempat berupaya membubarkan demonstran, tetapi massa tetap melanjutkan aksi dengan berorasi di sekitar Jalan Gubernur Suryo.
RUU TNI yang telah disahkan menuai kritik keras karena dianggap membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer. Tiga pasal menjadi sorotan utama:
1. Pasal 7, yang memperluas operasi militer selain perang (OMSP).
2. Pasal 47, yang menambah jumlah instansi sipil yang dapat diisi prajurit aktif dari 9 menjadi 14.
3. Pasal 53, yang menaikkan batas usia pensiun prajurit, yang dinilai bisa memperpanjang daftar perwira nonjob di tubuh TNI.
Para demonstran menuntut agar UU ini dibatalkan karena dinilai mencederai demokrasi dan hak-hak masyarakat sipil. Meski telah disahkan, perlawanan terhadap UU TNI tampaknya masih akan berlanjut di berbagai daerah.
Discussion about this post