LIDIK.ID, Manokwari – AFS (20) tahun diketahui merupakan mahasiswa salah satu Universitas di papua barat diketahui tewas diduga bunuh diri dengan cara menggntung dirinya sendiri dipintu kamar kosan menggunakan dua helai kabel, Kamis (12/11)
Kepala Polisi Sektor Amban IPTU Barong Limbong mengatakan dugaan sementara korban tewas karena bunuh diri
” Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum akhirnya ditemukan oleh para saksi, karena mencium bau tak sedap dari kamar korban,” ujar IPTU Barong Limbong
Kapolsek Amban menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, aroma tak sedap pertamakali dicurigai oleh saksi Andre Limbong, bahwa itu berasal dari kamar korban. Kemudian saksi Andre Limbong mengajak saksi Alfrendi Fanghoi mendatangi kamar Korban.
Saat itu, saksi Alfrendi Fanghoi naik melalui pagar depan kamar korban lalu mengintip kedalam kamar. Namun, karena tak tahan dengan bau busuk yang sangat menyengat, saksi akhirnya melaporkan tentang adanya aroma tak sedap tersebut kepada saksi Nasir Pelu.
Selanjutnya, saksi Nasir Pelu lalu mencoba lagi mengintip melalui fentilasi udara. Saat itulah saksi Nasir Pelu kaget karena melihat mayat korban Arya Fajar sedang dalam keadaan tergantung dalam kamar, tepatnya depan pintu kamar mandi.
“Saksi lalu melaporkan ke pemeilik Kos-kosan dan sekaligus kepada anggota di Polsek Amban. Kami bersama Identivikasi Polres Manokwari langsung mendatangi TKP,” ujar Limbong.
“Posisi korban saat itu tergantung dipintu kamar mandi, dengan dua helai kabel melilit lehernya. Sambil menunggu hasil visum, dugaan sementara korban tewas karena bunuh diri,” tutupnya
(ULS)
Discussion about this post