LIDIK.ID , Jakarta – Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mia Amiati dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran diduga menjadi istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sabtu, (20/11).
Adapun, Mia Amiati dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus.
“Iya, atas nama itu, Mia Iskandar Amiati,” ujar David kepada wartawan. Sabtu, (20/11).
“Kita minta KASN menyelidiki, karena kita kan enggak punya kewenangan, kita enggak ada data, kita enggak bisa masuk ke sana, itu kan yang punya kewenangan yang masuk ke situ kan lembaga-lembaga itu,” imbuhnya.
Kabar Mia merupakan istri kedua dari Jaksa Agung itu didapat oleh David dari berita di media.
Sementara selama ini istri dari Jaksa Agung adalah Sruningwati Burhanuddin yang menjabat Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.
“Yang diberitakan kan gini, bahwa dia menjadi istri dari Jaksa Agung Burhanuddin. Sementara kalau kita lihat di website Kejaksaan, istri Jaksa Agung itu kan bukan atas nama Mia Amiati,” kata David.
“Nah sementara ASN itu enggak boleh menjadi istri kedua, kalau untuk perempuan. Itu kan di peraturannya begitu,” lanjutnya.
David menjelaskan jabatan Jaksa Agung memang bukanlah seorang ASN. Maka itu, ia meminta KASN untuk mengklarifikasi Mia Amiati, yang merupakan seorang ASN.
Diketahui larangan bagi ASN untuk menjadi istri kedua diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) di PP 45 Tahun 1990, sebagai berikut:
- Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
- Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.
- Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diajukan secara tertulis.
- Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) harus dicantumkan alasan yang lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang.
Saat ini laporan yang diajukan oleh David pada awal November 2021 itu tengah diproses oleh KASN.
(MYG)
Discussion about this post