Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Diduga Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka

17 April 2025
Diduga Lecehkan Pasien, Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka
123
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Garut – Seorang dokter kandungan berinisial MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat pemeriksaan di sebuah klinik swasta di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.17 April 2025.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video pendek berdurasi 53 detik tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan dokter terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan medis. Video itu pun memicu perhatian dan kekhawatiran masyarakat.

Baca Lainnya

Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Pasang 7 Titik CCTV di Tanah Abang

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. MSF akhirnya diamankan di Jakarta pada Selasa, 15 April 2025, sebelum dibawa ke Garut untuk pemeriksaan lanjutan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Kamis (17/4/2025), dikutip dari detikJabar.

Penyidik menjerat MSF dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang memuat ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Garut juga membuka posko pengaduan di Mapolres bagi masyarakat yang merasa mengalami hal serupa, guna memastikan penanganan kasus secara menyeluruh. Identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut menyatakan akan menunggu hasil proses hukum, namun siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik sesuai ketentuan organisasi profesi apabila terbukti bersalah.

Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di ruang praktik dokter, tempat yang seharusnya memberikan rasa aman bagi setiap pasien.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme tenaga medis serta perlindungan maksimal terhadap hak-hak pasien, khususnya perempuan.***

(TRS).

Post sebelumnya

Perjalanan Penuh Perjuangan Anak Penjual Nasi Goreng yang Lolos S2 Harvard Bahkan Mendirikan Yayasan!

Post selanjutnya

Menkes Soroti Tingginya Angka Kematian Akibat Stroke dan Jantung, Dorong Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Daerah

BeritaTerkait

Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

21 Mei 2025
336
Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Pasang 7 Titik CCTV di Tanah Abang

Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Pasang 7 Titik CCTV di Tanah Abang

21 Mei 2025
126
Tanggul Jebol, 11 Desa di Demak Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Tuntang

Tanggul Jebol, 11 Desa di Demak Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Tuntang

20 Mei 2025
161
Kapolri Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kapolri Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara

19 Mei 2025
154

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Gak Sih Ke Dokter Gigi Saat Pandemi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia