Selasa, 2 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Viral

Dikabarkan Media Korea, Eksploitasi Kapal China Buang Jenazah ABK WNI dan Kekejamannya

7 Mei 2020
Dikabarkan Media Korea, Eksploitasi Kapal China Buang Jenazah ABK WNI dan Kekejamannya

Penghanyutan AKB WNI oleh Kapal China (MBCNEWS)

703
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Dugaan eksploitasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan milik China menjadi viral dalam dua hari terakhir.

Kabar ini bermula dari Media Korea Selatan, MBC, yang mengabarkan kejadian tersebut pada Selasa 5 Mei 2020. Setelah diberitakan, kejadiam ini dibahas secara mendalam oleh YouTuber asal Korea Selatan yang fasih berbahasa Indonesia, Jang Hansol atau dikenal dengan Korea Reomit.

Baca Lainnya

Gagalkan Aksi Bunuh diri , Sang Anak : ” Ayah Turun, Teteh Mau Ulang Tahun “

Video Viral Pasangan yang Mesum di Atas Motor Akhirnya Terungkap

Hansol menerjemahkan dari penjelasan MBC diketahui bahwa para WNI ABK mendapat perlakuan yang tidak baik selama bekerja di kapal itu. Mulai dari kerja selama 18 hingga 30 jam dengan waktu istirahat minim, digaji jauh di bawah selayaknya. Mereka juga tidak diberi air minum yang layak serta terdapat WNI yang jasadnya dibuang ke laut saat meninggal karena sakit.

“Jadi dikatakan kalau mereka itu sebenarnya bawa air minum, air mineral. Tapi yang minum air mineral itu cuma nelayan China-nya. Sedangkan untuk nelayan Indonesia itu disuruh minum air laut yang difiltrasi.” jelas Hansol.

“Lima di antara nelayannya setelah bekerja 13 bulan hanya dibayar US$ 120, berarti sekitar Rp 1,7 jutaan. Berarti gaji bulanannya itu Rp 100.000,” jelasnya setelah menghitung ke dalam rupiah.

Menanggapi kabar ini, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menyatakan tengah berkoordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kapal China yang diduga mengeksploitasi para ABK.

Dua lembaga nonpemerintah mengadvokasi para WNI ini, yakni Yayasan Keadilan Lingkungan (EJF) dan Advokat untuk Kepentingan Publik (APIL). EJF merilis keterangan di situs mereka, Rabu 7 Mei 2020.

Dari kabar EJF, para ABK dari Indonesia itu melaporkan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di kapal itu. Bentuk eksploitasi manusia atas manusia ini adalah ini adalah kekerasan fisik, bekerja 18 jam per hari.

Sementara untuk melarikan diri tidaklah mudah. Diketahui bahwa paspor semua ABK ditahan oleh kapten selama di kapal. Penahanan paspor dilakukan saat awal kontrak kerja.

Selain itu, penyintas kapal pembuang jenazah melaporkan bahwa para korban mengalami bengkak-bengkak, sakit di dada, dan kesulitan bernapas selama beberapa pekan. Kapten kapal dilaporkannya menolak sandar ke pelabuhan supaya para WNI mendapat pertolongan medis. Kapal tetap berada di lautan selama setahun tanpa sandar di pelabuhan.

Didata pula sebanyak 15 ABK WNI dari kapal tersebut berhasil mencapai Busan Korea Selatan, namun salah satu dari mereka meninggal. Sebanyak 14 WNI sisanya kini sehat dan menjalani masa karantina virus Corona di Korea Selatan.

Untuk proses hukum seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia.

Umar mengatakan para WNI itu meminta bantuan kepada advokat pro bono Korsel untuk menjadi kuasa hukum mereka. “Kasus ini akan ditangani oleh lembaga investigasi di Korsel,” ujar Umar.

Sebelumnya melalui sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan sudah meminta penjelasan China terkait hal ini.

“KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini,” kata Kemlu dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Kamis.

Sementara untuk penjelasan tambahan mengenai alasan penghanyutan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China.

 

Tags: AKBChinaCoronaCovid-19covid19DuniaEkploitasiIndonesiaKejamKorea SelatanViralWorld
Post sebelumnya

Heboh! Jenazah ABK WNI dihanyutkan Kapal China, Ini Penjelasan Kemenhub

Post selanjutnya

UPDATE! Kasus Corona Covid-19 Lampung 7 Mei 2020

BeritaTerkait

Gagalkan Aksi Bunuh diri , Sang Anak : ” Ayah Turun, Teteh Mau Ulang Tahun “

Gagalkan Aksi Bunuh diri , Sang Anak : ” Ayah Turun, Teteh Mau Ulang Tahun “

27 Desember 2020
546
Video Viral Pasangan yang Mesum di Atas Motor Akhirnya Terungkap

Video Viral Pasangan yang Mesum di Atas Motor Akhirnya Terungkap

18 Desember 2020
182
Heboh! 59 Anak di Pontianak Siap Open BO di Malam Tahun Baru

Heboh! 59 Anak di Pontianak Siap Open BO di Malam Tahun Baru

18 Desember 2020
345
Beredar 4 Video Mesum Viral Oknum Dokter dan Bidan di Jember

Beredar 4 Video Mesum Viral Oknum Dokter dan Bidan di Jember

13 November 2020
1.2k
Takut di Tilang, Seorang Remaja Curi Helm di Gedung Parkiran Pemkot

Takut di Tilang, Seorang Remaja Curi Helm di Gedung Parkiran Pemkot

3 November 2020
185
Viral! Bupati Blora Joged Bersama ASN Tanpa Masker

Viral! Bupati Blora Joged Bersama ASN Tanpa Masker

13 Oktober 2020
249

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikan Paus Terdampar Gegerkan Warga Pekon Tengor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Seekor Peranakan Buaya Berhasil Ditangkap Warga Kelurahan Kaliawi

Seekor Peranakan Buaya Berhasil Ditangkap Warga Kelurahan Kaliawi

2 Maret 2021
WaliKota Eva Dwiana Resmikan Kampung Tangguh Kedua

WaliKota Eva Dwiana Resmikan Kampung Tangguh Kedua

2 Maret 2021
Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

1 Maret 2021
Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

1 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID