Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung Bandar Lampung

Dinas Pariwisata Adakan Sosialisasi Program CHSE Dana Hibah

25 November 2020
Dinas Pariwisata Adakan Sosialisasi Program CHSE Dana Hibah
154
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pariwisata Menggelar Sosialisasi dan Implentasi Program Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) Dana Hibah Tahun 2020 di Aula Semergou. Rabu, (25/11).

Pada acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Herman HN sekaligus membuka acara tersebut. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka implementasi bantuan dana hibah dari Pemerintah pusat kepada pengusaha daerah.

Baca Lainnya

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

5 Dosen IIB Darmajaya Rebut Hibah Penelitian Kemenristek Tahun 2021

“Ini tidak lain dalam rangka peningkatan ekonomi nasional, pengusaha yang masuk kategori ada dari Hotel, Restoran, dan beberapa usaha lainnya di Kota Bandar Lampung, harapan saya untuk meningkatkan pendapatan, ya pajak dibayar lah sesuai dengan yang berlaku, setorin semua ke kas daerah, agar pendapatan kita lebih meningkat dan ekonomi kita lebih baik lagi.” Ujar Herman HN.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung M. Yudhi mengatakan dana yang digunakan pada program CHSE ini berasal dari 3 Kementerian yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.

“Yang mendapatkan sertifikasi CHSE adalah mereka yang membayar pajak sampai tahun 2019, punya NPWP, dan punya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Dari sekian banyak perusahaan, restoran, dan hotel tidak sampai 50 persen yang memiliki TDUP, sehingga tidak mendapatkan bantuan dana hibah,” Ujar Kadispar M. Yudhi.

Kadispar Kota Bandar Lampung M. Yudhi menambahkan bahwa setiap perusahaan, restoran ataupun hotel yang taat membayar pajak wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) karena itu merupakan syarat wajib untuk mendapatkan Sertifikasi CHSE dan syarat mutlak bedirinya sebuah usaha.

(AGT)

Post sebelumnya

Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Launching Manasik Haji

Post selanjutnya

Yutuber Lakukan Kampanye di Bumi Waras

BeritaTerkait

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

24 Februari 2021
232
5 Dosen IIB Darmajaya Rebut Hibah Penelitian Kemenristek Tahun 2021

5 Dosen IIB Darmajaya Rebut Hibah Penelitian Kemenristek Tahun 2021

23 Februari 2021
133
Anjau Silau Sanggar Saibatin Makhga Putih di Perguruan Persilatan Seni Budaya Keratuan Lampung

Anjau Silau Sanggar Saibatin Makhga Putih di Perguruan Persilatan Seni Budaya Keratuan Lampung

20 Februari 2021
349
Tok! KPU Resmi Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Tok! KPU Resmi Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

18 Februari 2021
190
Kunjungi Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Ini Pesan Komisi III DPR RI

Kunjungi Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Ini Pesan Komisi III DPR RI

18 Februari 2021
133
Dinas PU Kota Bandar Lampung Minta PT Asmi Hidayat Segera Maksimalkan Renovasi Gedung DPRD

Dinas PU Kota Bandar Lampung Minta PT Asmi Hidayat Segera Maksimalkan Renovasi Gedung DPRD

17 Februari 2021
215

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

25 Februari 2021
Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

25 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID