Senin, 25 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaji Tempat Pariwisata Lembah Hijau

12 Juni 2020
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaji Tempat Pariwisata Lembah Hijau
723
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masih mengkaji untuk membuka sebagian pariwisata Lampung semasa pandemi Covid-19. Menurutnya pelaksanaan protokol kesehatan menjadi fokus utama.

Dalam peninjauan ke Taman Satwa Lembah Hijau, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan pengelola pariwisata dapat melaksanakan kepatuhan SOP protokol kesehatan untuk pengunjung di era New Normal.

Baca Lainnya

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

“Di new normal ini pengunjung dan pengelola pariwisata dapat melaksanakan kepatuhan SOP protokol kesehatan, seperti memakai masker. Melakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan,” ujarnya.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini tengah mempersiapkan beragam standar operasional kepariwisataan agar dapat membuka sebagian pariwisata Lampung dalam penerapan New Normal.

“Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum mengeluarkan kebijakan membuka tempat wisata. Sebab sedang mempersiapkan kebijakan yang akan diterapkan, dan protokol kesehatan menjadi yang utama,” katanya.

Protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus diterapkan oleh setiap pengelola untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pengunjung. “Kita jangan gegabah jika tempat wisata dibuka. Pengelola tempat wisata harus bisa menjamin keselamatan dan kesehatan pengunjung. Protokol kesehatan harus diterapkan, pengawasan pun harus ketat, sehingga tidak menimbulkan kasus baru,” jelasnya.

Tags: Bandar LampungCoronaCovid-19covid19Dinas Pariwisata dan Ekonomi KreatifKajianNew NormalPariwisataSOP
Post sebelumnya

Jiwa Sosialisasi Tinggi, dr Zam Bantu Langsung ke Rumah Pasien Teluk Betung Barat

Post selanjutnya

Bupati Pesawaran Salurkan BLT DD Kepada 300 Kepala Keluarga

BeritaTerkait

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

23 Januari 2021
218
Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

23 Januari 2021
238
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rakor Sosialisasi Pembinaan Ideologi dan Kebangsaaan

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rakor Sosialisasi Pembinaan Ideologi dan Kebangsaaan

23 Januari 2021
128
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Kunjungi DPP LBH KIS

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Kunjungi DPP LBH KIS

23 Januari 2021
149
Kakon Talang Jawa Bengkunat Apresiasi Polres Tanggamus

Kakon Talang Jawa Bengkunat Apresiasi Polres Tanggamus

22 Januari 2021
343
PJ Kepala Pekon Tegi Neneung Gelar Musrenbang di Kecamatan Limau

PJ Kepala Pekon Tegi Neneung Gelar Musrenbang di Kecamatan Limau

22 Januari 2021
155

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Eva Merespon Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Begini Katanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

24 Januari 2021
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

23 Januari 2021
Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

23 Januari 2021
Tegakkan Hukum, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Giat Sosialisasi dan Penegakan dalam Berkendara

Tegakkan Hukum, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Giat Sosialisasi dan Penegakan dalam Berkendara

23 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID