Lidik.id, Jakarta — Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.
Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Berbeda dengan suasana tegang di ruang sidang, Nikita justru tampak tenang dan santai. Ia bahkan tersenyum lebar dan sempat menyapa keluarga, sahabat, serta pendukung yang hadir memberikan dukungan.
Meski menghadapi tuntutan berat, Nikita mengaku tidak khawatir. Ia menyebut bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya akan segera menyampaikan pembelaan.
“Tuntutannya 11 tahun, gak ada masalah. Itu kan tuntutan, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting jaksa sudah selesai, gak ada nuntut-nuntut lagi,” ujar Nikita Mirzani usai persidangan.
Bintang film Nenek Gayung itu menambahkan, tim kuasa hukumnya saat ini tengah menyusun nota pembelaan (pledoi) yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.
“Nanti giliran saya. Pledoi minggu depan, lagi nyicil sedikit-sedikit. Pulang nanti lanjut bikin pledoi lagi,” jelasnya.
Sikap tenang Nikita, menurutnya, karena ia menilai ada kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Ia bahkan menuding terdapat sejumlah hal yang tidak masuk akal dalam tuntutan yang dibacakan.
“Ketawa karena ngarangnya banyak banget. Itu tadi nanyain harta-harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa yang gak daftar LHKPN. Tolong diusut hartanya,” katanya.
Meski menghadapi ancaman hukuman belasan tahun, Nikita tetap optimistis akan bebas. Ia menegaskan tidak merasa bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Harus (optimis) karena memang gak ngelakuin,” tegas Nikita.
Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.
Discussion about this post