Jumat, 26 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung

DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

18 Februari 2021
DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing
1k
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Nasional Peradi lewat Ketua Bidang Perlindungan Profesi Advokat Antoni Silo, S.H mendatangi Mapolda Lampung. Kamis (18/2).

Didampingi pengurus DPN Peradi yang lain serta Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Bandar Lampung Rozali Umar, hadir di Polda Lampung dalam rangka memberikan dukungan moril kepada rekan mereka sesama advokat saudara David Sihombing yang ditahan Polresta Bandar Lampung.

Baca Lainnya

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Diketahui bahwa David Sihombing ditahan dikarenakan adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/202/I/2021/LPG/RESTA BALAM an. Najihun Hanifah ASN Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung yang menjabat Kepala TPR Terminal Kemiling dengan dugaan tindak pidana pasal 192 KUHP: Merintangi Jalan Umum.

Menurut Anton Silo, S.H sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, bahwa advokat atau pengacara adalah sebuah profesi yang dilindungi oleh undang-undang dan di pasal 5 ayat 1 undang-undang tersebut pengacara merupakan salah satu unsur penegak hukum.

“sesuai dengan pasal 16 undang-undang 18/2003 bahwa seorang advokat tidak bisa dituntut secara perdata atau pidana dalam menjalankan tugasnya dengan iktikad baik dalam melaksanakan tugasnya membela klien dan pasal 18 bahwa advokat tidak bisa di identikan dengan kliennya” ujarnya

Selanjutnya DPN Peradi , hendak menyampaikan surat Permohonan Atensi atas Penahanan David Sihombing kepada Kapolda Lampung. Surat tersebut berisi memohon kepada bapak Kapolda agar memberikan Atensi perihal penangkapan pengacara David Sihombing.

Bahwa dalam menjalankan tugas jika memang diduga melanggar maka sudah seharusnya kepolisian memberikan surat penangkapan penahanan tersebut kepada DPC Peradi setempat,  tempat dimana pengacara bernaung, lalu Peradi akan memeriksa secara internal, selanjutnya melanjutkan kembali ke kepolisian jika memang pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran hukum.

“Kami tidak akan masuk kepada subsatansi kasus mengapa rekan kami ditangkap, kami fokus kepada cara penangkapan saudara kami David Sihombing yang keliru” Pungkasnya.

 

(RDH)

Post sebelumnya

Tok! KPU Resmi Tetapkan Eva-Deddy Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Post selanjutnya

Usai Ditetapkan Pemenang, Eva – Deddy Akan Bekerja Secara Maksimal

BeritaTerkait

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

26 Februari 2021
216
Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
142
Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

25 Februari 2021
138
Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

25 Februari 2021
345
FP Unila Jalin Kerjasama dengan 6 Mitra Kerja

FP Unila Jalin Kerjasama dengan 6 Mitra Kerja

25 Februari 2021
211
Tanggamus Terima Penghargaan Keberhasilan Pilkakon 2020

Tanggamus Terima Penghargaan Keberhasilan Pilkakon 2020

25 Februari 2021
155

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

26 Februari 2021
Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

25 Februari 2021
Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID