Lidik.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPR menerima amplop coklat saat rapat dengan Pertamina menjadi viral di media sosial. Video tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan tuduhan mengenai dugaan gratifikasi. Menanggapi hal ini, Komisi VI DPR memberikan klarifikasi bahwa amplop yang diterima bukan merupakan suap, melainkan uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).
Dalam pernyataan resminya, pimpinan Komisi VI DPR menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial bersifat menyesatkan.
“Kemarin itu viral seakan-akan ada pembagian amplop. Padahal, amplop yang diterima oleh anggota kami yang memakai batik kuning itu adalah uang SPPD terkait perjalanan dinas yang baru bisa diambil kemarin,” ujar perwakilan Komisi VI dalam rapat klarifikasi.
Anggota DPR yang menerima amplop coklat tersebut juga menyampaikan pembelaannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru sempat mengambil uang SPPD karena kesibukan sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
“Saya tidak pernah berpikir macam-macam, saya hanya menandatangani dan menerima SPPD di meja saya. Kalau kemudian ada narasi di media sosial yang menyebutkan hal lain, itu adalah fitnah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik pihak-pihak yang menyebarkan video dengan narasi yang dianggap menyesatkan. “Media sosial memang kejam. Di bulan puasa ini, marilah kita kembali ke jalan yang benar dan tidak menyebarkan fitnah,” tambahnya.
Selain membantah tuduhan gratifikasi, Komisi VI DPR juga menyinggung soal mafia migas yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Menurut mereka, ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi menyesatkan untuk mengalihkan perhatian dari pemberantasan mafia migas.
Dengan klarifikasi ini, DPR berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait video viral tersebut. Namun, publik masih menantikan langkah lanjutan dari DPR dalam menanggapi isu ini secara lebih transparan.
Discussion about this post