Rabu, 20 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Kesehatan

Fadli Zon Sarankan DPR Lockdown Sementara Untuk Antisipasi Penyebaran Corona

14 Maret 2020
Fadli Zon Sarankan DPR Lockdown Sementara Untuk Antisipasi Penyebaran Corona
558
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon setuju bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta pemerintah fokus menghentikan laju penularan virus corona di Indonesia.

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

“Saya setuju segera nyatakan situasi darurat nasional, jangan terlambat apalagi nunggu wangsit. Yang utama adalah menghentikan laju penularan, fokus hadapi #COVID19indonesia,” twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dikutip LIDIK.ID, Sabtu (14/3).

Seperti diketahui, World Health Organization (WHO) dikabarkan mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi, tertanggal 10 Maret 2020. Surat itu ditandatangani Sekjen WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus. WHO dalam surat itu mendesak Pemerintah Indonesia serius menangani pandemi corona. WHO juga meminta Jokowi segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran corona di Indonesia.

Sisi lain, Fadli Zon juga meminta meniru Kementerian Pertahanan yang mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home untuk sebagian karyawan di lingkungan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu. Bahkan, Fadli Zon menyarankan DPR melakukan lockdown sementara.

“Sebaiknya yg dilakukan Kemenhan bisa dilakukan oleh Kementrian lain, kerja dr rumah utk sementara. Juga sy sarankan @DPR_RI lockdown sementara,” twit Fadli, yang juga mantan wakil ketua DPR itu.

Post sebelumnya

Abadi Ketua YLKI Meminta Jokowi Segera Mengeluarkan KLB Corona Secara Nasional

Post selanjutnya

Ganjar Pranowo mengambil kebijakan di lima bidang untuk menangkal penyebaran virus corona

BeritaTerkait

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

19 Januari 2021
129
Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

19 Januari 2021
134
Provinsi Lampung Dinilai Buruk Tracing dan Tidak Jujur Data Covid 19

Provinsi Lampung Dinilai Buruk Tracing dan Tidak Jujur Data Covid 19

19 Januari 2021
216
Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Vaksinasi Covid-19

Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Vaksinasi Covid-19

19 Januari 2021
137
Wanita (24) Tewas Diduga Terjepit Lift

Wanita (24) Tewas Diduga Terjepit Lift

18 Januari 2021
224
Mendagri Terima Kunjungan Calon Kapolri

Mendagri Terima Kunjungan Calon Kapolri

18 Januari 2021
116

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Lampung Dinilai Buruk Tracing dan Tidak Jujur Data Covid 19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Eva Merespon Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Begini Katanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

PWNU Lampung Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

PWNU Lampung Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

20 Januari 2021
Bupati Tanggamus Hadiri Launching Bakti Rumah Sehat Tahun 2020

Bupati Tanggamus Hadiri Launching Bakti Rumah Sehat Tahun 2020

20 Januari 2021
Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

19 Januari 2021
Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

Fit and Proper Tes Calon Kapolri Dilakukan Besok, Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah

19 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID