LIDIK.ID , Bandar Lampung – Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung (Unila) menjalin sinergitas dengan 6 mitra kerja guna mengoptimalkan fungsi Perguruan Tinggi dan mendukung program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar di Aula A Fakultas Pertanian. Rabu, (24/02).
Dalam hal ini, Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung bersama dengan instansi pemerintah pusat dan swasta menjalin kerjasama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Irwan Sukri Banua mengatakan, bahwa Fakultas Pertanian Unila memiliki tugas pokok yakni pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian. Kemudian, kawan-kawan di mitra ini mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam rangka optimalisasi kinerja masing-masing organisasi.
“Untuk Fakultas Pertanian, kita mendapatkan amanah melalui program kampus merdeka, merdeka belajar, nah kampus merdeka, merdeka belajar ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung untuk bisa melaksanakan kewirausahaan di luar kampus, bisa satu semester dan bisa juga melaksanakan kuliah kerja lapangan atau magang di tempat mitra FP Unila. Sesuai dengan bidang ilmunya,” kata Prof. Irwan.
Selain itu, Prof. Irwan Sukri menjelaskan, dengan adanya MoU dan PKS ini, mahasiswa FP Unila dapat memiliki dan memperoleh bekal yang cukup, bukan hanya dalam konteks di bangku kuliah, tetapi juga pengalaman lapangan yang mempuni.
“Nah itu kampus merdeka, merdeka belajar, disisi lain kawan-kawan mitra kira baik taman nasional bukit barisan selatan, nestle, bpp, kemudian balai komservasi sumber daya alam (BKSDA), BPDAS dan lain-lain,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dapat membekali pengalaman mahasiswa di lapangan dan bisa membantu aktivitas mereka mitra terkait.
“Nah jadi, ada sinergi dan simbiosis antara Fakultas Pertanian Unila dengan kawan-kawan mitra kita yang melaksanakan kerjasama,” tambah Prof. Irwan.
Mengenai kerjasama, Prof. Irwan menambahkan, bahwa masa berlaku kerjasama antara rentan waktu 3 tahun dan ada juga yang 5 tahun.
“Tapi setiap saat bisa diperpanjang atau di upgrate. Ada yang 3 tahun sesuai dengan organisasi diatasnya, ada yang 5 tahun kita gak ada masalah, yang penting itu bisa kita perpanjang secara terus menerus dan saling menguntungkan kerjasamanya,” pungkasnya.
Adapun PKS dengan instansi pemerintah meliputi Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih-Way Sekampung (BPDASHL-WSS), dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Sementara untuk MoU antara Fakultas Pertanian Universitas Lampung dengan Balai Pelatihan Pertanian dalam bidang Tri Dharma dan pelatihan sumberdaya bidang pertanian, serta MoU dan PKS dengan PT Nestle Indonesia yang berfokus pada program rehabilitasi dan keanekaragaman di KPH Batu Tegi, Provinsi Lampung.
(AGT)
Discussion about this post