Jumat, 19 April 2024

Fraksi PKB DPRD Lampung Usulkan ke Pemprov Agar Perhatikan Santri di Pondok Pesantren

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, mengusulkan, kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat memperhatikan kehidupan para santri di ratusan pondok pesantren yang tersebar di Lampung.

“Usulan ini dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyakit flu mematikan itu. Juga setelah mengamati perkembangan pandemi Covid -19 dan adanya program New Normal di Indonesia,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung H. Okta Rijaya, Jumat, 29 Mei 2020.

Baca Lainnya

Karena itu, kata Okta, Fraksi PKB DPRD Lampung mengusulkan lima poin kepada Gubernur agar memfasilitasi rapid test. Dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar. Kedua, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali pensantren minimal 14 hari.

Ketiga, penyediaan sarana belajar yang memenuhi standar new normal. Dan ini harus disiapkan oleh Dinas Pendidikan bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar pesantren.

Keempat, penyiapan SOP atau prosedur tetap beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam bentuk buku saku dan sebagainya, tentang penyelenggaranaan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal.

“Yang terakhir atau kelima, alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa new normal,” ujar Ketua Fraksi PKB Lampung, Okta Rijaya.

Pembahasan usulan Fraksi PKB dilakukan di ruang Fraksi PKB DPRD Lampung dihadiri anggota fraksi lainnya seperti H. Noverisman Subing, Hj. Djauharoh Hadad, Maksum Asrori, Soni Setiawan dan Hanifah. Usulan Fraksi PKB ini akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung.

BeritaTerkait

Discussion about this post