Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Kesehatan

Ganjar Pranowo : Jangan Ada Lagi Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19

2 April 2020
Ganjar Pranowo : Jangan Ada Lagi Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19
456
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, JAWA TENGAH – maraknya informasi penolakan terhadap pemakaman pasien covid-19 membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan reaksi.

“Tolong, tolong betul saya meminta. Jangan ada lagi penolakan terhadap jenazah yang dinyatakan positif corona. Mari kita jaga perasaan korban dan keluarganya,” katanya di Semarang, Rabu.

Baca Lainnya

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Ganjar menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki ketentuan yang sudah memenuhi standar protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Ia mengaku sudah bertanya ke sejumlah pakar kesehatan terkait dengan adanya kekhawatiran masyarakat mengenai penularan dari jenazah COVID-19.

Dari pakar kesehatan tersebut, ia mendapat informasi bahwa jika semua prosedur pemakaman jenazah COVID-19 sudah dilakukan, maka itu tidak akan menimbulkan penularan.

“Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur, itu tidak apa-apa. Virusnya ikut mati di sana, yang penting jangan ikut melayat,” ujarnya.

Ganjar merasa miris dengan beberapa pemberitaan di media tentang penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 dan berharap hal itu tidak kembali terjadi di daerah manapun.

Menurut Ganjar, stigmatisasi dan penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 itu pasti akan menyakitkan bagi keluarga korban, apalagi ada beberapa korban yang sudah terstigmatisasi dan ditolak dimana-mana.

“Kasihan mereka, mereka itu bukan musuh kita, justru mereka butuh dukungan. Ingat lho, sudah banyak yang sembuh dari penyakit ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19 terjadi di beberapa tempat.bahkan ada jenazah yang sudah dimakamkan, terpaksa digali kembali karena adanya penolakan warga.

Tags: Covid-19covid19
Post sebelumnya

Gerak Cepat! Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Akses Keluar-Masuk Wilayah Provinsi Lampung

Post selanjutnya

Kuota Internet Dosen dan Mahasiswa Akan Di Fasilitasi UBL Selama Pandemi Covid-19

BeritaTerkait

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

24 Februari 2021
542
Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

24 Februari 2021
369
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

24 Februari 2021
131
Peringatan Isra Mi’raj di Batalkan, Kapolesta Tanggerang Beri Apresiasi

Peringatan Isra Mi’raj di Batalkan, Kapolesta Tanggerang Beri Apresiasi

23 Februari 2021
130
Pangdam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan KPK RI

Pangdam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan KPK RI

23 Februari 2021
154
Keluarkan SE UU ITE, Kapolri Minta preemtif dan preventif Sebagai Langkah Penyelesaian

Keluarkan SE UU ITE, Kapolri Minta preemtif dan preventif Sebagai Langkah Penyelesaian

22 Februari 2021
135

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

24 Februari 2021
Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

24 Februari 2021
Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

24 Februari 2021
Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

24 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID