Jumat, 29 September 2023

Gubernur Lampung Himbau Masyarakat Tak Takbir Keliling dan Sholat Id di Rumah

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Ramadhan semakin mendekati hari raya Idul Fitri. Pada tahun-tahun sebelumnya, jalanan dan pusat belanja akan dipadati oleh masyarakat yang hendak merayakan hari kemenangan umat muslim. Namun, tahun ini berbeda sebab adanya wabah Covid-19 yang meneror penjuru dunia termasuk Indonesia.

Kebijakan pemerintah demi memutuskan rantai penyebaran virus Corana (Covid-19) membuat masyarakat harus menjaga jarak dan tetap berada di rumah. Semua dilakukan demi kebaikan bersama untuk kehidupan yang kembali normal meski kabar yang didapat tak akan seperti sedia kala.

Baca Lainnya

Pemerintah terus mengerahkan kemampuan terbaik demi masyarakatnya. Seperti yang dilakukan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang mengajak bupati/wali kota mengimbau masyarakat melaksanakan salat Hari Raya Idulfitri 1441 H di rumah. Hal tersebut sesuai pesan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razy, dan Mendagri Tito Karnavian terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Menteri berpesan agar bupati/wali kota mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja,” kata Gubernur Arinal, saat melakukan video conference,  Selasa, 19 Mei 2020.

Selain itu, Arinal juga menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat edaran dan akan memasang spanduk di masjid-masjid terkait pelaksanaan salat Idulfitri di rumah saja.

Ia mengatakan keputusan ini perlu dukungan bupati/wali kota untuk meningkatkan sinergi bersama lembaga keagamaan dan TNI/Polri untuk mensosisalisasikan dan imbauan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Tak hanya itu, demi kebaikan bersama, Gubernur Arinal juga melarang tindakan kerumunan seperti takbir keliling dan lainnya. Agar lebih efektif, maka harus melibatkan unsur desa dan Babinkamtibmas setempat.

Gubernur Arinal juga mengambil tindakan dan menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat kepada gubernur se-Sumatera agar tidak melepas warganya untuk pulang ke Pulau Jawa. Hal ini juga telah didukung dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan, bupati/wali kota untuk meningkatkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat.

“Terkait upaya penerapan rapid test untuk mengetahui apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. Provinsi Lampung juga sudah ada alat PCR untuk mengetahui terkait Covid-19 lebih cepat,” ujar Gubernur.

Arinal juga menjelaskan Sholat Idul Fitri rumah saja ini harus dilakukan secara masif melalui media sosial, cetak, tv, dan radio.

Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Marsekal Muda TNI Nazirsyah menjelaskan bahwa Ketua Gugus Tugas Pusat telah menekankan bahwa perlunya pelaksanaan rapid test secara massal. Sampai saat ini, pemerintah masih melarang masyarakat untuk mudik. Para petugas di lapangan, baik dokter, para medis, dan lainnya untuk terus semangat menjalankan tugas.

“Tentunya Ketua Gugus Tugas Daerah harus melihat potensi daerahnya juga, di mana yang harus melakukan rapid test massal,” jelasnya.

 

BeritaTerkait

Discussion about this post