LIDIK.ID , Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akhirnya angkat bicara terkait peristiwa longsornya dua unit bangunan rumah di kawasan Perumahan Citraland, Bandar Lampung. Rabu (27/01)
Gubernur Lampung menjelaskan pemerintahan Provinsi Lampung sudah menurunkan tim untuk pemeriksaan lokasi.
“Nah itulah kita turunkan tim kemarin, tetapi sudah kejadian kemudian masih banyak izin-izin membangun yang tidak sesuai dengan fungsi-fungsi pembangunan”. Ujar Arinal Djunaidi
Mengenai hal tersebut, Arinal menjelaskan daerah pembangunan perumahan Citraland merupakan daerah resapan air yang sebelumnya tidak boleh tetapi sudah diberikan izin dalam pembangunan.
“Itu adalah wilayah resapan air, wilayah itu tidak boleh tetapi sudah diberikan izin didalam pembangunan”. Ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
Arinal berhadap kepada para pengelola pembangunan untuk bisa melakukan pengendalian dengan benar agar tidak terjadi lagi bencana.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kedepan jangan tinggalkan alam, kalau kamu tidak bisa melakukan pengendalian dan pengelolaan dengan benar tunggu kehancuran, tapi kalau kamu bisa melakukan dengan benar maka kamu bisa memberikan harapan pada masyarakat”. Tutup Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
(YGA)
Discussion about this post