Lidik.id, Bogor – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki dalam pertemuan High Level Strategic Cooperation Council menandatangani 12 perjanjian kerja sama diantaranya di bidang media dan komunikasi dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor. (12/2/2025).
Ketiga kerja sama tersebut meliputi:
– Protokol kerja sama antara Turkey Radio Television (TRT) dengan LPP TVRI.
– Protokol kerja sama antara TRT dengan LPP RRI.
– Perjanjian kerja sama antara Anadolu Agency (AA) dengan Kantor Berita Antara.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, dalam pernyataan medianya, menegaskan komitmen negaranya untuk memperkuat komunikasi dengan kawasan Asia Tenggara.
“Turki berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi kami dengan ASEAN. Republik Indonesia, yang menjadi Sekretariat ASEAN, saya yakin akan mendukung kami dalam penguatan dialog antara Turki dan ASEAN,” ujar Presiden Erdoğan.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempererat hubungan diplomatik dan memperluas pertukaran informasi antara kedua negara, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di sektor media dan jurnalistik.
Discussion about this post