LIDIK.ID, JAKARTA – Terkait dengan penerapan era normal baru atau New Normal, pemerintah telah memetakan wilayah sejumlah daerah yang dianggap sudah siap menerapkan New Normal dengan syarat yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan pemerintah akan melihat kesiapan suatu daerah, sebelum benar-benar menerapkan new normal. Penerapan pola hidup baru, tidak akan diputuskan secara sembarangan.
“Tentu dari kesiapan sosial, ekonomi, pemerintah melihat kesiapan masing-masing daerah,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Rabu, 27 Mei 2020.
Untuk syarat perkembangan COVID-19 sendiri salah satunya berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0). Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.
Bersumber Informasi dari liputan6 yang dirilis pada Kamis, 28 Mei 2020, berikut daftar 4 Provinsi dan 25 Kabupaten yang dianggap siap dan memenuhi syarat menuju New Normal :
Provinsi :
- DKI Jakarta
- Gorontalo
- Jawa Barat
- Sumatera Barat
Kabupaten :
- Banjar, Kalimantan Selatan
- Barito Kuala, Kalimantan Selatan
- Bengkalis, Riau
- Buol, Sulawesi Tengah
- Gresik, Jawa Timur
- Kampar, Riau
- Malang, Jawa Timur
- Pelalawan, Riau
- Siak, Riau
- Sidoarjo, Jawa Timur
- Tanggerang, Banten
Kota :
- Banjar Baru, Kalimantan Selatan
- Banjarmasin, Kalimantan Selatan
- Batu, Jawa Timur
- Dumai, Riau
- Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- Palembang, Sumatera Selatan
- Pekanbaru, Riau
- Prabumulih, Sumatera Selatan
- Surabaya, Jawa Timur
- Tanggerang, Banten
- Malang, Jawa Timur
- Tarakan, Kalimantan Utara, dan
- Tegal, Jawa Tengah
Persiapan yang dilakukan untuk the new normal di tengah pandemi Corona (COVID-19) juga dilakukan pemerintah, diantaranya adalah Sosialisasi secara Masif Protokol Kesehatan ke Masyarakat. Selain itu sebanyak 340.000 Personel TNI-Polri disiplinkan masyarakat dan awasi 1.800 titik keramaian.
Tak hanya itu, sektor-sektor yang dibuka juga harus tetep mengikuti protokol kesehatan. Pantauan dari data dan fakta terkait angka Reproduksi Umum (Ro) dan Reproduksi Harian (Rt) penularan Covid-19.
Selain itu, menurut data epidemiologi BNPB, ada 110 kabupaten/kota yang belum pernah terinfeksi COVID-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Untuk wilayah itu dilakukan upaya untuk mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau dan dapat memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol normal baru.
Discussion about this post