Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Mahfud MD: Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-sama Jalan

7 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Mahfud MD: Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-sama Jalan
353
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat angota Korps Brimob, Sabtu, (6/8) sekitar pukul 17.44 WIB. Minggu, (7/8/2022).

Diketahui bersama, bahwa berita tersebut sudah tersiar di berbagai media dan timbul sebuah pertanyaan. Apakah Ferdy Sambo hanya di periksa dalam pelanggaran etik saja?

Baca Lainnya

Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Pasang 7 Titik CCTV di Tanah Abang

Menteri Koordinator Bidang Politik, hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan bahwa Menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

“Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Divisi Humas Polri menyatakan, Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

“Dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya” kata Dedi.

Dedi juga mengatakan, bahwa hari ini Irsus akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan. ***

(PRS)

Post sebelumnya

Komnas HAM Kaji Pengiriman Psikolog Independen Usai di Usulkan Untuk Istri Sambo

Post selanjutnya

Kades di Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Tetap di Lantik Dalam Penjara

BeritaTerkait

Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

21 Mei 2025
336
Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Pasang 7 Titik CCTV di Tanah Abang

Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Pasang 7 Titik CCTV di Tanah Abang

21 Mei 2025
126
Tanggul Jebol, 11 Desa di Demak Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Tuntang

Tanggul Jebol, 11 Desa di Demak Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Tuntang

20 Mei 2025
161
Kapolri Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kapolri Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara

19 Mei 2025
154

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Gak Sih Ke Dokter Gigi Saat Pandemi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia