LIDIK.ID, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat penerimaan calon anggota TNI. Dia mengatakan, persyaratan tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia.
“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia,” kata Andika Perkasa melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang dikutip Senin, (26/9/2022).
Salah satunya adalah peraturan tinggi badan yang baru, yang dulunya 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita. Saat ini 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
“Ini untuk diketahui semuanya. Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI terakhir itu tahun 2020 jadi nomor 31 itu sudah saya lakukan perubahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jenderal Andhika membuat terobosan untuk membuat pendaftaran dan seleksi prajurit lebih fair dengan mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.
Berpegang pada TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Tidak ada keterangan yang menyebut keturunan atau underbow PKI dilarang menjadi prajurit TNI.
Tak hanya itu, Jenderal Andhika telah memerintahkan panitia seleksi untuk meniadakan ujian prajurit TNI atau ujian tulis. Menurutnya, lihat ijazah saja.
Terobosan TNI dalam seleksi juga telah diterapkan pada tes postur tubuh dan tes renang pada tahap tes kebugaran. Panitia seleksi kembali diminta untuk mengubah seleksi karena telah diperiksa secara medis.
Terobosan seleksi masuk anggota TNI juga diterapkan pada pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang dalam tahapan tes kesamaptaan. Panitia Seleksi lagi-lagi diminta mengubah seleksi tersebut karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
Discussion about this post