LIDIK.ID , JAKARTA – sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan surat pernyataan bersama, meminta pemerintah menjamin ketersediaan alat perlindungan diri (APD) yang memadai dalam penanganan pasien virus corona. Mereka meminta tenaga medis yang tak dilengkapi APD memadai untuk tidak menangani pasien corona.
Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih mengonfirmasi kebenaran surat itu, Jumat (27/3/2020). Imbauan itu meminta agar setiap tenaga medis memperhatikan APD yang dipersiapkan untuk dirinya dalam menangani pasien corona.
“Yang pakai APD memadai boleh merawat pasien Covid-19, yang tidak pakai APD memadai tidak boleh,” katanya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan semakin banyak tenaga medis di Indonesia dan dunia yang terjangkit virus corona, bahkan sampai meninggal dunia. Karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam menghadapi wabah corona yang sangat rentan tertular.
“Kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila tak terpenuhi kami minta kepada anggota profesi kami untuk tidak ikut merawat pasien corona demi melindungi rekan sejawat,” tulisnya.
Dia berharap imbauan ini dilaksanakan demi kebaikan bersama termasuk bagi semua masyarakat Indonesia. Hal itu untuk mencegah semakin berkurangnya tenaga medis yang justru sangat dibutuhkan untuk menangani corona.
“Karena sejawat yang tertular, selain akan jatuh sakit akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan serta menularkan kepada pasien,” tulisnya.
Pernyataan bersama itu melibatkan IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia. Surat itu ditandatangani oleh Daeng M Faqih.
Discussion about this post