LIDIK.ID , JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengikuti proses penyerahan santunan kecelakaan SJ 182 yang diserahkan oleh Manajemen Sriwijaya kepada keluarga korban di Jakarta International Container Terminal (JICT). Rabu (20/01)
dalam kesempatan tersebut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan progress atas penanganan musibah SJ-182 yang telah dilaksanakan sejak pukul 14.40, Flight Data Recorder (FDR) yang menjadi bagian dari blackbox pesawat SJ-182 juga telah berhasil ditemukan.
” Sementara ini proses identifikasi sudah mencapai angka 40 penumpang sampai dengan hari ini. Pihak Jasa Raharja sudah menyalurkan asuransi kecelakaan sebesar Rp. 50 juta per penumpang yang teridentifikasi, sementara Sriwijaya Air secara paralel menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris penumpang SJ-182.” ujarnya
Terpisah, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa terima kasih kepada tim gabungan atas kerja kerasnya dan belasungkawa yang mendalam atas musibah SJ-182 dan beliau pun berpesan agar kewajiban yang menjadi hak ahli waris korban SJ-182 dapat diselesaikan dengan baik.
“Pertama-tama saya ucapkan rasa terima kasih kepada tim gabungan Basarnas, TNI/POLRI, KNKT dan unsur terkait yang telah bekerja keras sejak hari pertama musibah. Sekali lagi menyampaikan rasa belasungkawa kepada para keluarga penumpang SJ-182, semoga terus diberi ketabahan dalam melewati masa-masa sulit ini. Manajemen Sriwijaya Air dan Jasa Raharja saya harap menyelesaikan penyerahan santunan dan asuransi. Dan faktor keselamatan transportasi agar dapat diperbaiki oleh Kementerian Perhubungan dan KNKT agar dapat menghadirkan keselamatan bagi masyarakat,” ujar Joko Widodo.
Sementara dalam kesempatan lain, Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena menyampaikan bahwa Sriwijaya Air berkomitmen untuk menyelesaikan santunan bagi ahli waris penumpang SJ-182 dengan sebaik-baikya.
“Hari ini akan menjadi awal dari proses penyerahan santunan Sriwijaya Air kepada keluarga penumpang. Santunan yang akan kami serahkan kepada pihak ahli waris adalah senilai Rp. 1,25 Miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp. 250 Juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp. 1,5 Miliar. Kami akan terus memastikan proses penyerahan santunan ini dapat berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya,” terang Jefferson.
Discussion about this post