Sabtu, 20 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Kesehatan

Jonathan Frizzy Jalani Sidang Kasus Vape Mengandung Etomidate di PN Tangerang

18 September 2025
Jonathan Frizzy Jalani Sidang Kasus Vape Mengandung Etomidate di PN Tangerang
302
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Tangerang – Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi zat etomidate di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (17/9/2025). Dalam persidangan, ia dicecar pertanyaan oleh Hakim Ketua terkait alasan menggunakan produk impor, padahal produk sejenis tersedia di Indonesia.

 

Baca Lainnya

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Jonathan membantah memiliki niat mengimpor vape tersebut. Ia menyebut peristiwa itu bermula dari tawaran terdakwa lain, Evan.

“Niat mendatangkan sih enggak ada ya, Yang Mulia. Niatnya sama sekali tidak ada. Waktu itu memang kejadiannya Evan yang nawarin untuk dibantuin,” ujar Jonathan di hadapan majelis hakim.

 

Ijonk menambahkan, ia hanya mencari cara untuk bisa beristirahat di tengah kesibukan syuting.

“Kalau saya pribadi, niatnya untuk cari yang menenangkan… karena saya pikir, kerjaan saya syuting segala macam, saya bisa tidur gitu loh,” jelasnya.

 

Hakim Ketua kemudian menegaskan pentingnya berhati-hati terhadap produk impor yang tidak terjamin keamanannya. “Pertimbangannya harus mengambil yang impor kalau memang ada di Indonesia? Karena kita tidak tahu produk luar negeri. Siapa tahu jangan-jangan di situ ada formalin, bisa kaku semua tenggorokan saudara,” ucap hakim.

 

Dalam perkara ini, Jonathan Frizzy didakwa bersama tiga terdakwa lain, yakni Erna, Bahrun, dan Evan. Keempatnya dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan zat berbahaya.

Tags: Jonathan frizzynewsViral
Post sebelumnya

Wanda Hamidah Berlayar ke Gaza, Siap Jadi Relawan Kemanusiaan

Post selanjutnya

Narji Bantah Isu Miliki 1.000 Hektare Lahan Pertanian

BeritaTerkait

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

20 September 2025
272
Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

19 September 2025
300
Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

19 September 2025
301
Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

19 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ivan Gunawan Klarifikasi Usai Dituding Janjikan Rp270 Juta Kepada Ibu Asal Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Anggota DPR RI Mangihut Sinaga Terkait Kasus LPEI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia