LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Kabar baik ditengah pandemi. Seorang pasien Lampung dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Pasien berinisial N (24), asal Pagelaran Utara, Pringsewu diperbolehkan pulang. Sebelumnya, wanita ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) sejak 9 April lalu.
Pernyataan ini dibenarkan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Pringsewu dr. Novli Yurni membenarkan. Novli juga membenarkan jika N sebelumnya bekerja di Jakarta ini sudah diperbolehkan pulang. Dikabarkan bahwa N juga pulang dengan dijemput petugas puskesmas.
Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membenarkan salah seorang warga yang positif Covid-19 sudah diperbolehkan pulang. “Pak bupati Sujadi ikut menyambut,” ungkapnya.
N sudah kembali pulang, Rabu (29/4/20) pukul 12.00 Wib siang. Rasa syukur juga dipanjatkan oleh N berkat kesembuhan yang ia dapat. Ia berterima kasih pada para tenaga medis yang membantunya sembuh.
“Alhamdulillah hari ini sudah boleh pulang. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dokter, ibu Ani, kepada kakak-kakak perawat yang sudah baik sekali merawat saya yang selama ini luar biasa. Saya mengucapkan terima kepada yang mendoakan dan mendukung saya sehingga saya bisa bangkit dan sembuh seperti sekarang ini,” ujarnya.
Discussion about this post